Dompu, SalamPenaNews ~ Aliansi Masyarakat Tani Kecamatan Pekat mengugat melakukan audiensi terbuka kepala dengan Kepala BPP kecamatan pekat dan seluruh pengecer di Kecamatan Pekat. Rabu, (06/09/2023).
Audensi tersebut diinisasi untuk mencarikan solusi berkaitan dengan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi di kecamatan Pekat kabupaten Dompu.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala BPP Kecamatan Pekat, Pengecer se-kecamatan pekat dan seluruh unsur TNI Polri tersebut berjalan dengan tegang, pasalnya seluruh pengecer tetap ngotot untuk menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Juwanda selaku koordinator Aliansi Masyarakat Tani Kecamatan Pekat menyampaikan tuntutanya agar seluruh pengecer mempertimbangkan Peraturan menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 dalam proses penyaluran pupuk karena didalamnya di atur soal batas tertinggi harga eceran pupuk subsidi.
“Kami berharap agar penyaluran pupuk subsidi lewat pengecer mengedepankan aturan dan juknisnya agar penyuplainya menjunjung tinggi asas tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat harga sesuai regulasi yang berlaku,” beber Juan panggilan akrap dari kordinator aliansi tersebut.
Perlu kami beritahukan dalam peraturan menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 pasal 12 poin 2 Harga eceran tertinggi pupuk subsidi jenis Urea Rp. 2.250 per Kg atau Rp.112.500 satu karung dan pupuk subsidi jenis NPK Rp. 2.300 per Kg atau Rp. 115.000 Dalam satu karung.
Menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Tani Kecamatan Pekat tersebut para pengecer mengatakan tidak akan menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga HET tapi akan menjual pupuk subsidi jenis Urea sebesar Rp.140.000 per karung dan NPK sebesar Rp.145.000 per karung agar mendapatkan untung.
“Kalau kami jual sesuai harga HET maka kami akan rugi,” ungkap seluruh pengecer di dalam forum tersebut
Hingga berakhir rapat tidak ada kesepakatan yang bisa di ambil tuntutan Aliansi Masyarakat Tani Kecamatan Pekat agar pengecer tidak menjual pupuk di atas harga HET dan tidak menjual paketan pupuk subsidi dengan nonsubsidi ditolak mentah-mentah oleh pengecer Se-kecamatan Pekat.
Menanngapi hal tersebut Aliansi Masyarakat Tani Kecamatan Pekat meminta kepada Komisi pengawasan pupuk dan pestisida KPPP agar
Kabupaten Dompu untuk melakukan pengawasan langsung terkait penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Pekat serta memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengecer-pengecer di Kecamatan Pekat.
(EB)