Wujudkan Pemilu Jurdil, Bawaslu Kabi Imbau ASN, TNI, Polri, Pemdes dan BPD untuk Netral

Bima, SalamPenaNews ~ Perkuat pencegahan pelanggaran Netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima layangkan Surat Imbauan untuk Bupati Bima, Polres Bima, Dandim 1608 Bima serta Kepala Desa Se-Kabupaten Bima, Sabtu, (16/09/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin,M.Pd mengatakan himbauan tertulis yang disampaikan untuk Kepala Daerah, Kapala Institusi TNI/Polri dan Kepala Desa lingkup Kabupaten Bima itu merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima terhadap pelanggaran Netralitas pada pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Dia, menjelaskan bahwa di tahapan pra kampanye ini dugaan pelanggaran Netralitas di kabupaten Bima sudah mulai bermunculan, bahkan pihaknya sudah menangani empat kasus dugaan pelanggaran Netralitas.

“Sementara ini sudah empat ASN yang kami rekomendasikan ke Komisi ASN diantaranya dua oknum Guru dan dua oknum lainya merupakan pegawai lingkup pemda,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa bang Mul ini juga mengatakan bahwa surat himbauan yang dikeluarkan itu merupakan surat yang kesekian, setelah sebelumnya mengeluarkan himbauan yang sama ke berbagai pihak, termasuk Parpol.

Mul, berharap dalam penyelenggaraan Demokrasi saat ini, pihak-pihak yang dibatasi oleh undang-undang untuk berpolitik praktis agar bisa menahan diri terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada unsur politik, agar terlaksananya pemilu yang Luber dan Jurdil,” Tutupnya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *