SGI Kab. Bima Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Tahun 2023 Belum Cair

Bima, Salam Pena News ~ Ketua Umum Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, Eka Ilham, M.Si mendapatkan laporan dari sejumlah guru tingkat SMA Kabupaten Bima Provinsi NTB, bahwasannya mereka sampai hari ini belum mendapatkan tunjangan profesi guru triwulan ke empat anggaran tahun 2023. Padahal mereka sudah valid data di dapodiknya dan surat keputusan pembayaranpun sudah mereka dapatkan sejak Desember 2023, namun sampai hari ini bulan februari 2024 pencarianpun tak kunjung datang.

Awalnya persoalan di tahun 2023 mereka belum valid data dapodiknya dikarenakan beberapa faktor antara lain sinkronisasi jumlah jam sertifikasi 24 jam di dapodiknya masing-masing. Namun persoalan itu dapat diselesaikan dengan bukti kevalidan data mereka para guru terutama di data dapodiknya.

Bacaan Lainnya

Beberapa guru mengeluhkan sesungguhnya bagaimana mekanisme pencarian sertifikasi triwulan ke empat tahun 2023 ini belum cair sedangkan di data dapodiknya sudah memenuhi syarat.

“jangan sampai kami tidak dibayarkan”. Ujar salah satu guru SMA di kecamatan Soromandi.

Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima meminta Dikbud Provinsi NTB yang menangani pencairan sertifikasi guru untuk segera menunaikan pembayaran sertifikasi guru triwulan keempat.

“Kalaupun ada persoalan, harusnya diberikan penjelasan mengapa sampai hari ini para guru-guru ini tidak dibayarkan,” ucap ketua SGI dengan nada heran. Kamis, (15/02/2024).

Lebih lanjut, pria yang biasa disapa bang Eka ini menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran sertifikasi guru itu berdasarkan kevalidan data dapodik dan bukti SKTP, ketika sudah valid seharusnya pembayaran triwulan keempat tahun 2023 sudah selesai

“Ketentuan pembayaran tunjangan sertifikasi guru sendiri telah disesuaikan dengan skema pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, seperti berikut: 1. Sinkronisasi Data pada tanggal 28 dan 29 Februari, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 1 pada bulan Maret. 2. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Mei, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 2 pada bulan Juni. 3. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Agustus, dengan Jadwal Pembayaran izin Triwulan 3 pada bulan September. 4. Sinkronisasi Data pada tanggal 31 Oktober, dengan Jadwal Pembayaran tunjangan Triwulan 4 pada bulan November,” urainya.

Beberapa guru SMA di wilayah kecamatan Soromandi meminta kepada SGI Kabupaten Bima untuk menyuarakan ini. Tentunya ini merupakan catatan bagi kita semua bahwasannya kesejahteraan guru masih juga bermasalah.

“Setahu kami anggaran sertifikasi tahun 2023 sudah dibayarkan kepada seluruh guru penerima sertifikasi di tahun 2023,” ungkapnya.

SGI KABUPATEN BIMA dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat ke pihak DIKBUD PROVINSI NTB untuk menindaklanjuti laporan dari para guru SMA di Kabupaten Bima untuk segera diselesaikan persoalan tunjangan sertifikasi profesi guru triwulan keempat tahun 2023 agar para guru ini dapat memenuhi rasa keadilan.

“Kalaupun teman-teman guru lain sudah dibayarkan seharusnya mereka juga sudah dibayarkan karena kewajiban sudah mereka laksanakan dan sepantasnya para guru ini mendapatkan hak-haknya,” harapnya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *