Tidak Perlu Diragukan Lagi, Peserta JKN Bisa Berobat Menggunakan KTP dengan Mudah dan Cepat

Bima, Salam Pena News – Kemudahan akses layanan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kini, peserta JKN bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), menunjukan KTP untuk melakukan pendaftaran berobat bisa digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
Komitmen dari BPJS Kesehatan tersebut dibuktikan langsung oleh salah satu pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia Kabupaten Bima yakni Bapak M. Noor (65) asal Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. (17/03/2024)

M.Noor mengatakan, beberapa hari sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit, sering mengalami gejala gangguan pernapasan. Awalnya ia tidak memperhatikan keluhan yang dirasakan, namun lama kelamaan sesak yg ia alami menggangu aktivitas kesehariannya, sehingga pihak keluarga langsung membawanya ke rumah sakit.
Setelah sampai di rumah sakit, ia mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dari hasil pemeriksaan oleh tenaga medis, ia harus dirawat inap karena gejala sesak yag dialami sangat berisiko dan mendapatkan perawatan selam 4 hari.

Selama memperoleh pelayanan kesehatan, M. Noor Merasakan betul kemudahan proses administrasi yang dialami oleh pihak keluarga yang membantu untuk mengurus, Dimana sebelumnya ketika masuk di di puskesmas maupun di rumah sakit harus menggunakan Kartu BPJS, sekarang alhamdulillah, cukup pakai KTP saja sudah bisa memperolah layanan kesehatan dengan sangat mudah dann prosesnya pun lebih cepat. tutur Neo sapaan akrabnya.
“Pelayanan BPJS Kesehatan kian semakin membaik dan sangat mudah. Ini dibutktikan dengan sudah tidak perlu lagi harus bawa kartu BPJS bahkan tidak ada lagi diharuskan untuk membawa fotocopy kartu dan KTP. dengan adanya perubahan layanan seperti ini sangat memudahkan dan membantu bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan.

“Saya tidak ragu lagi menggunakan layanan kartu JKN untuk berobat karena sudah banyak perubahan dan manfaatnya,” ungkap Neo.

Ia menambahkan, berkat kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, ia semakin yakin dan tetntu lebih tenang karena selama dirawat, ia tidak dikenakan biaya apa pun, semuanya terjamin melalui kartu JKN.

“Terima kasih pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, semoga kedepan pelayanan kesehatan semakin membaik dan kemudahan-kemudahan seperti penggunaan KTP dan proses pengobatan dapat dirasakan secara menyeluruh di fasilitas kesehatan,” tutupnya. (093)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *