Kota Bima, Salam Pena News – Setelah melalui semua proses tahapan dalam Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024. KPU Kota Bima melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)Tingkat Kota Bima sebanyak 114.515 pemilih.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Dining Tersebut dihadiri oleh lima Komisioner KPU Kota Bima yaitu Suaeb selalu Ketua KPU Kota Bima, Amirulmukminin selaku Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Syauqany selaku Ketua Devisi Rendatin, Yety Safriati selaku Ketua Devisi Teknis dan Muhaemin selaku Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bima. Selain itu hadir pula Komisioner Bawaslu Kota Bima, Unsur Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Disdukcapil Kota Bima, Rutan Kelas II B Raba Bima dan jajaran PPK se- Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb yang memimpin dalam rapat pleno tersebut menegaskan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data telah dilakukan. Mulai dari Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Semua proses telah dilalui dengan baik. Tidak terkecuali juga ada sejumlah masukan dan temuan dari teman-teman Bawaslu Kota Bima selah ditindaklanjuti semua, ” Ujarnya.
Pada Sabtu (3/8/2024) dilakukan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS. Selanjutnya pada Senin (5/8/2024) dilakukan Pleno tingkat PPK.
“Setelah proses Pleno tingkat PPS dan PPK selesai, maka kami melakukan Pleno DPS tingkat Kota Bima pada Sabtu (10/8/2024) pagi ini,” Ungkapnya.
Adapun DPS hasil Pleno kata dia, jumlah DPS sementara ini sebesar 114.515. Yang terdiri dari 55.690 pemilih laki-laki dan 58.825 pemilih perempuan.
“Pemilih laki-laki sekitar 48,63 persen. Sementara pemilih perempuan sebesar 51,33 persen,” Paparnya.
“Dari 114.515 tersebut, terdapat 114.103 DPS TPS Reguler dan 412 TPS Lokasi Khusus yang ada di Rutan Kelas II B Raba Bima,” Jelasnya.
Suaeb berharap Kepada masyarakat Kota Bima untuk dapat proaktif melihat namanya yang akan diumumkan pada DPS. Mengingat waktu penyampaian masukan atau tanggapan masyarakat terhadap DPS pada Minggu (18/8/2024) hingga Selasa (27/8/2024).
“Jadi pada rentang waktu tersebut, dimohon kepada Masyarakat Kota Bima melaporkan diri jika namanya belum masuk dalam DPS. Atau mungkin ada yang pindah atau meninggal, jadi mohon dilaporkan ke petugas kami di tingkat kelurahan, kecamatan atau langsung ke KPU Kota Bima. Sebab nanti pada Sabtu (14/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024) akan dilakukan Rapat Pleno Penetapan DPT tingkat Kota Bima,” Imbuhnya.
Selain itu kata dia, masyarakat Kota Bima juga dapat melakukan pengecekan DPT Online. Yaitu melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.
“Nanti tinggal masukin NIK, Nomor HP dan Kode Reg yang dikirim langsung melalui nomor KPU RI. Akan terlihat langsung posisi TPS tempat memilih nantinya,” Pungkasnya. (B/U)