Mataram, Salampena News – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram mendatangi DPRD Kota Mataram, Senin, 24 Februari 2025.
Mereka mengadukan permasalahan pelecehan seksual di sekolah dasar swasta tersebut. “Kami datang ke sini meminta agar kasus kekerasan seksual ini menjadi atensi Pemkot Mataram,” ungkap kuasa hukum korban, Safran.
Selain itu, keluarga juga meminta pemulihan psikologis korban dan mengganti rugi segala biaya yang dikeluarkan korban akibat kasus ini.
DPRD Kota Mataram Beri Atensi
Kasus ini pun menjadi atensi Komisi IV DPRD Kota Mataram. Mereka mendorong Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) meningkatkan peran pengawasan di setiap sekolah.
“Kami sudah meminta kepada Satgas TPPK yang sudah terbentuk di bawah Dinas Pendidikan Kota Mataram ini, lebih meningkatkan peran pengawasan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Baiq Mirdiati.
Baiq Mirdiati mengatakan, tuntutan dari pihak keluarga korban perihal keberadaan Satgas TPPK tersebut sudah lama terbentuk.
Berdasarkan pemaparan dinas pendidikan, sambung Mirdiati, sudah ada upaya peningkatan pengawasan melalui Satgas TPPK. Dengan meminta setiap sekolah untuk memasang kamera CCTV.
“Jadi, katanya sudah ada sejumlah sekolah yang memasang kamera CCTV. Kami melihat itu sebagai bagian dari bentuk pengawasan lebih dari Satgas TPPK ini,” bebernya.
Ia juga merespons tuntutan pihak keluarga korban agar membekukan atau mencabut izin operasional SDIT. Menurutnya, legislatif tidak bisa melakukan intervensi tersebut. Lebih-lebih kasus ini sudah berjalan di kepolisian.
Dalam proses hukum yang berjalan tersebut, DPRD Kota Mataram juga telah mendengar informasi dari pihak LPA Mataram bahwa proses hukum di kepolisian berjalan sesuai prosedur.
“Sudah dijelaskan semuanya tadi. Proses hukumnya berjalan, sesuai prosedur,” ujarnya.
Polresta Mataram menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SDIT ini berdasarkan laporan pihak keluarga korban.*