DPRD NTB Pastikan Status Tenaga Honorer Dapat Kode R3 Tak Dialihkan

Mataram, Salam Pena News – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar hearing bersama Kelompok Pegawai Honorer  Tugas Perbantuan Operasional dan  Pemeliharaan (TPOP) yang bertugas di Daerah Irigasi (D.I) Batu Bulan dan Mamak Kakiang Kementrian PUPR Wilayah NTB.

Hearing tersebut memastikan BKD NTB memberikan kepastian  mengenai status tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masuk dalam Kode R3.

“Kode R3 ini diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah,”ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB
TGH. Achmad Muchlis saat hearing bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT 1), dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Jum’at (14/3/2024).

Selain itu juga adanya rapat koordinasi tersebut memastikan rencana pengalihan sejumlah tenaga honorer TPOP Daerah irigasi ke BWS Nusa Tenggara 1 (NT 1) kementrian PUPR dihentikan.

“Adanya Kode R3 ini dapat mengakhiri ketidakpastian terkait rencana pengalihan tugas mereka ke BWS NT 1 di bawah Kementerian PUPR,” cetusnya.

Selaini itu Komisi I DPRD NTB akan terus mengawal penyelesaian permasalahan terkait pembayaran honor bulan November dan Desember 2023 yang belum dibayarkan tersebut menjadi perhatian khusus dan akan segera berkordinasi memastikan hak tenaga honor dapat terpenuhi.

“Kami akan megawal ini hingga hak tenaga honor dapat terpenuhi,”pungkas TGH. Achmad Muchlis.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *