Gubernur NTB Melantik Pimpinan BAZNAS Provinsi NTB Masa Bakti 2025-2030

Mataram, Salam Pena News ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB dalam sebuah upacara yang berlangsung di Gedung Graha Bakti, Kantor Gubernur NTB, Selasa (02/06/2025).

Kelima komisioner yang dilantik yaitu:
H. Ahmad Rusli, S.Ag
Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA
Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA
Drs. Muhamad Ardi Syamsuri
H. Zulkifli, SE., MM

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa zakat merupakan salah satu bentuk nyata keberpihakan sosial dalam Islam. Zakat berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari individu atau kelompok yang mampu kepada mereka yang membutuhkan.

“Sejak zaman Rasulullah SAW hingga saat ini, ketika ajaran Islam dijalankan dengan benar, tidak pernah terjadi penumpukan kekayaan pada satu kelompok saja. Seseorang boleh mengejar kekayaan sebesar apa pun, namun 2,5 persen dari hartanya wajib dikembalikan untuk memperkuat kelompok yang tertinggal. Dalam Islam, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal — no one left behind,” tegasnya.

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa BAZNAS merupakan pilar utama dalam pembangunan NTB ke depan. Ia menyebutkan tiga prioritas utama pemerintahan Iqbal-Dinda, yaitu: pemberantasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia.

“Semua ini hanya bisa tercapai jika kita mampu mengaktifkan dan mengelola data dengan baik. Baik secara pribadi maupun sebagai Gubernur NTB, saya berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS NTB agar dapat memainkan peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Iqbal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para komisioner BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras mereka selama lima tahun terakhir.

“Apa yang telah Bapak-bapak lakukan merupakan warisan penting yang tidak mudah dilampaui. Saya berharap para komisioner sebelumnya dapat terus memberikan dukungan dan membimbing rekan-rekan yang baru dilantik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. H. Noor Achmad, M.A., yang turut hadir dalam pelantikan, menekankan pentingnya prinsip “3 Aman” dalam pengelolaan zakat, yaitu: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Aman Syar’i berarti sesuai syariat Islam, Aman Regulasi berdasarkan aturan perundang-undangan, dan Aman NKRI menjaga kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

(Sumber: Diskominfotik NTB)
(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *