Pembukaan Lahan Ilegal Logging di Kelurahan Dodu, Ketua Karang Taruna Tuding Ada Keterlibatan Oknum KPH Maria Donggo Masa

Bima, Salam Pena News – Aktivitas ilegal logging dan pembukaan lahan secara ilegal semakin menjadi. Kali ini terjadi di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Hal itu disampaikan langsung Imam Ma’ruf Ketua Karang Taruna Tunas Jaya  Kelurahan Dodu, mengatakan bahwa baru-baru ini terjadi pembukaan lahan secara ilegal logging di Kelurahan Dodu.

“Dari hasil pembukaan lahan secara ilegal logging sehingga banyak kayu Sonokeling, kayu jati yang di bawa keluar,” kata Imam kepada Salam Pena News. Selasa (02/07/25)

Lanjut Imam, dengan adanya pembukaan lahan secara ilegal tentu akan berdampak pada akses jalan pertanian terputus dan  sarana dan prasarana pertanian hancur, serta sawah dan kebun seluas 221 hektar di bawahnya ikut hancur akibat banjir dan tanah longsor.

“Bahkan saya bisa pastikan disekitaran pemukiman masyarakat mulai dari Rt 07 sampai Rt 10 Kelurahan Dodu akan tenggelam akibat ulah orang-orang yang membabat habis hutan ini,” tegasnya

Padahal kata Imam lahan tutupan negara yang masuk wilayah Kota Bima bagian utara masuk teritorial Kelurahan Dodu. Sedangkan bagian selatan perbatasan dengan Kelurahan Lampe dan bagian Timur perbatasan dengan Desa Ntori Kabupaten Bima, bukan bagian tegalan maupun hak milik dengan SPPT maupun sertifikat.

“Artinya ini ada permainan, saya menduga ada oknum KPH Maria Donggo Masa (MDM) yang terlibat dan membiarkan Ilegal logging Sonokeling dan lain-lain, serta pembentukan kelompok Ilegal,” ucapnya

Bukan saja praktek ilegal logging yang dilakukan oleh oknum-oknum ini kata Imam. Bahkan ada pembentukan kelompok ilegal dan memberikan harapan kepada masyarakat agar mendapatkan tanah sekitar 50 are sampai 1 hektar.

“Oknum-oknum itu mengumpulkan uang (Pungli) mulai 1 Juta – 2 Juta perorang supaya mendapatkan tanah 50 are – 1 Hektar. Kalau dijumlahkan mencapai 90 juta dari 60 orang,” bebernya

Dirinya juga berharap kepada pemerintah Daerah dan Dinas terkait agar segera atensi khusus persoalan ini dan meninjau lokasi yang ada di Kelurahan Dodu.

“Jika tidak ada tindakan dari Pemerintah atau Dinas terkait, terpaksa kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bima dan memanggil Kepala Balai KPH Maria Donggo Masa,” tandasnya (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *