Operasi Pemotongan dan Penampung Kayu Sonokeling di Kelurahan Sambinae Diduga Ilegal, Bardam Nusantara Siap Lapor Polisi

Bima, Salam Pena News – Telah ditemukan adanya operasi pemotongan dan penampungan kayu sonokeling secara ilegal di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Lokasi operasi ini agak jauh dari pemukiman warga diduga menjadi tempat penampungan dan pemotongan kayu sonokeling secara ilegal. Pasalnya tumpukan kayu sonokeling hasil pemotongan beserakan di tanah.

Muhamad Yunus Ketua Bardam Nusantara mengatakan. Operasi pemotongan dan penampungan kayu sonokeling diduga ilegal.

“Saya menduga bahwa Pak Amin selaku pemilik gudang belum memiliki ijin yang jelas untuk operasi pemotongan dan penampungan kayu sonokeling ini,” katanya Kamis (07/31/25).

Lanjut Yunus, dengan adanya potongan kayu yang berserakan di tanah tentu akan siap dijualkan.

“Dengan adanya operasi ilegal ini, saya sebagai ketua Bardam Nusantara akan melaporkan kasus ini secara resmi di Polres Bima Kota,” tegasnya

Diakuinya bahwa praktek yang dilakukan oleh Pak Amin selaku pemilik kayu sudah melanggar hukum.

“Bagi saya siapa yang melanggar hukum maka wajib kita laporkan kepada pihak kepolisian. Apalagi soal kayu sonokeling ini adalah kayu yang dilindungi,” tandasnya (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *