Mataram, Salam Pena News ~ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) membantah keras isu yang menyebutkan adanya gelombang besar perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Bima. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada permohonan kolektif dari instansi mana pun, termasuk dari Pemkab Bima.
“Total permohonan pindah tugas yang kami terima hingga saat ini sebanyak 106, dan semuanya diajukan secara individu, bukan atas nama lembaga atau secara kolektif,” jelas Tri saat memberikan keterangan pers di Mataram, Jumat (1/8/2025).
Permohonan tersebut berasal dari berbagai daerah di NTB, seperti Kabupaten Bima, Lombok Timur, dan Sumbawa, serta dari luar provinsi. Tri menyampaikan bahwa alasan perpindahan umumnya bersifat personal, seperti ingin mendampingi pasangan, merawat orang tua, atau karena faktor keluarga lainnya.
Terkait kabar bahwa sebanyak 70 ASN dari Kabupaten Bima mengajukan perpindahan secara bersamaan, Tri menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Kami pastikan tidak ada permohonan kolektif dari Kabupaten Bima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun dari ratusan permohonan tersebut yang disetujui. Proses evaluasi masih berlangsung dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk keterbatasan fiskal daerah dan komposisi belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
“Setiap permohonan sedang kami kaji secara komprehensif, termasuk memperhatikan rasionalisasi struktur jabatan dan kebutuhan organisasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menegaskan bahwa perpindahan ASN ke lingkup Pemprov NTB tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah provinsi hanya akan menyetujui perpindahan jika memang ada kebutuhan mendesak dan ASN yang bersangkutan memiliki kualifikasi yang sesuai.
“Pemprov NTB sangat selektif. Jika dibutuhkan dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, baru akan kami pertimbangkan,” ujar Gubernur Iqbal.
Ia pun menepis kabar soal migrasi besar-besaran ASN dari Bima. “Saya baru dengar isu itu. Selama ini, saya hanya melakukan satu kali rotasi pejabat eselon II, itupun terbatas,” ucapnya.
Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga efisiensi birokrasi dan menghindari pembengkakan anggaran belanja pegawai. Setiap proses perpindahan ASN akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan organisasi secara rasional.
(EB)