Pemprov dan DPRD NTB Sepakat Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik 2,52%

Mataram, Salampena News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang telah kita musyawarahkan dengan baik hingga mencapai mufakat. Tim eksekutif dan legislatif telah bekerja maksimal untuk meraih solusi terbaik,” ujar Iqbal.

Kesepakatan ini membawa angin segar bagi fiskal daerah. Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditargetkan naik menjadi Rp6,48 triliun, meningkat 2,52% dari APBD Murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun. Kenaikan terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,90%, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan bertambah 4,24%. Defisit pendapatan transfer berhasil ditekan hingga turun 3,08%. Untuk menutup defisit anggaran Rp6,87 miliar, Pemprov menyiapkan pembiayaan daerah sehingga postur APBD tetap berimbang.

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 disusun dengan asumsi realistis guna menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Pemerintah Provinsi menyampaikan terima kasih atas sikap konstruktif DPRD dalam menyehatkan postur APBD, memastikan tidak ada risiko utang yang terbawa ke tahun anggaran 2026,” tegasnya.

Perubahan APBD ini berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema “Konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.”

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemprov NTB dan DPRD dalam mempercepat program pembangunan prioritas serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat NTB. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *