Bima, Salam Pena News – Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, yang terjadi pada 7 Agustus 2025 lalu, ternyata sengaja dibakar. Sejumlah pelaku termasuk seorang diantaranya Kepala Desa (Kades) berhasil ditangkap Polisi.
“Iya betul, ada tiga orang yang kami panggil terkait itu terkait kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima,” ucap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Lanjut Dwi, terkait tiga orang yang dipanggil itu, untuk menjalani pemeriksaan diantaranya seorang Kepala Desa (Kades). Peran mereka masing-masing masih didalami.
“Saat ini kami masih didalami perannya masing-masing dan belum menjadi tersangka. Sebelum kita tetapkan tersangka kita harus gelarkan perkara terlebih dahulu,” ujarnya.
Dwi menambahkan pihaknya akan menyampaikan secara resmi peran dan inisial tiga orang itu dalam waktu dekat. Karena sampai saat ini, masih mendalami pihak-pihak yang terlibat.
“Sabar dulu, nanti kita akan sampaikan rilisnya secara resmi,” Imbuh Dwi.
Sebelumnya Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, terbakar hebat dini hari tadi. Kebakaran mengakibatkan seluruh ruangan hingga dokumen dan arsip penting di dalam gedung tersebut hangus dilahap si jago merah.
Percikan api pertama muncul di ruang tunggu sekretariat dan sempat terdengar ledakan. Kobaran api menyebar cepat ke seluruh ruangan.
Tak ada satu pun berkas di gedung tersebut yang bisa diselamatkan. Termasuk juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan arsip kantor penting lainnya. (B/U)