Ribuan Guru Sekolah/Madrasah Swasta di Bima Tuntut Keadilan dalam Penerimaan ASN PPPK

oplus_0

Bima, Salam Pena News ~ Ribuan guru sekolah dan madrasah swasta di Kabupaten Bima turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka terkait penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakan dalam mekanisme rekrutmen tenaga pendidik.

Aksi yang yang mengatasnamakan Aliansi Guru Madrasah dan Sekolah Swasta Kabupaten Bima digelar di tiga titik lokasi, mulai di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, lalu dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima dan berakhir di Kantor Bupati Bima. Kamis (18/09/2025).

Bacaan Lainnya

Para guru menilai, aturan yang diterapkan dalam seleksi ASN PPPK saat ini lebih banyak mengakomodasi tenaga honorer di sekolah negeri, sementara pengabdian guru-guru swasta yang puluhan tahun mendidik generasi bangsa seringkali terabaikan.

Oplus_131072

“Kami sama-sama mengabdi untuk dunia pendidikan, tetapi hak kami seolah tidak dianggap. Banyak guru swasta sudah puluhan tahun mengajar dengan gaji minim, namun tetap tidak memiliki kesempatan yang adil dalam seleksi PPPK,” ungkap Sadam satu perwakilan guru saat orasi.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para guru membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah pusat maupun daerah memberikan ruang yang sama bagi guru swasta untuk diangkat menjadi ASN PPPK. Mereka juga mendesak adanya regulasi khusus yang memperhatikan masa kerja, dedikasi, serta kontribusi guru swasta terhadap kemajuan pendidikan di Bima.

Koordinator aksi, Akhyar, S.Pd menyebutkan bahwa tuntutan ini bukan hanya soal status kepegawaian, melainkan juga kepastian masa depan para guru dan keberlangsungan pendidikan di daerah.

“Kalau guru swasta terus-menerus dipinggirkan, bagaimana kualitas pendidikan kita bisa merata?” tegasnya Akhyar.

Aksi ini mendapat perhatian masyarakat dan sejumlah tokoh pendidikan di Bima yang berharap pemerintah dapat segera merespons dengan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *