Muhamad Arif Dukung IPR, Desak Gubernur NTB Segera Terbitkan 13 Titik Tambang

Mataram, Salampena News – Aktivis muda NTB, Muhamad Arif, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Nusa Tenggara Barat. Ia mendesak Gubernur NTB untuk segera menindaklanjuti dan memberikan izin IPR pada 13 titik tambang di wilayah NTB.

Menurut Arif, percepatan penerbitan IPR penting dilakukan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang serta menghindari praktik tambang ilegal yang berpotensi merugikan daerah.

“Masyarakat penambang kecil sudah lama menanti kepastian hukum. Dari 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM RI, masih ada 13 titik tambang yang belum diterbitkan IPR oleh Pemprov NTB. Gubernur harus segera bertindak,” tegas Arif, Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan IPR tidak hanya melindungi penambang rakyat dari jeratan hukum, tetapi juga membuka ruang bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

“Kalau semua titik tambang itu sudah ber-izin, maka pemerintah daerah bisa mengatur, mengawasi, sekaligus memastikan lingkungan tetap terjaga. Ini jauh lebih baik dibanding membiarkan penambangan tanpa izin yang tidak terkendali,” lanjutnya.

Arif berharap Gubernur NTB tidak menunda lagi penerbitan izin, karena hal tersebut menyangkut hajat hidup banyak masyarakat kecil yang menggantungkan ekonominya pada aktivitas tambang rakyat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *