Salampena News – Suhu politik di Pulau Sumbawa NTB memanas. Aliansi Perjuangan Pemekaran Sumbawa (PPS) mengeluarkan ultimatum keras, jika pemerintah pusat terus menutup mata atas aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan hampir 25 tahun, maka seluruh aktivitas tambang di Pulau Sumbawa diancam akan dihentikan paksa.
“Siap-siap, Amman (PT AMNT) kami tutup! Kami usir dari Pulau Sumbawa. Begitu juga PT STM. Kalau pusat tidak punya niat baik mewujudkan Tanah Pulau Sumbawa (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru, maka kami akan bertindak,” tegas Presidium Aliansi PPS, Dedy Kusnadi, Selasa (23/9) di Mataram.
Menurutnya, keberadaan raksasa tambang seperti Amman Mineral hingga PT STM tidak pernah memberi manfaat nyata bagi rakyat Pulau Sumbawa.
“Mereka hanya mengeruk, bukan memberi. Tidak ada asap manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya lantang.
Dedy menyoroti ketidakadilan pemerintah pusat dalam kebijakan pemekaran daerah. Ia mencontohkan Papua, yang tanpa moratorium mampu melahirkan tiga daerah otonomi baru (DOB) karena faktor kontribusi Freeport dan kepentingan elit nasional.
“Sementara kami hanya minta satu DOB yaitu PPS, sudah seperempat abad berjuang tapi diperlakukan seperti anak tiri,” katanya tegas.
Presidium Aliansi PPS berencana menggelar rapat akbar pada 5 Oktober mendatang untuk memutuskan langkah represif sekaligus melakukan aksi berupa pengerahan ribuan massa untuk melakukan pemblokiran, penghentian produksi, hingga penutupan total seluruh aktivitas pertambangan di sana.
“Kalau pemerintah terus tuli, maka jangan salahkan kami bila seluruh tambang di Sumbawa berhenti beroperasi. Kami akan lawan dengan segala cara!,” tegas Dedy.
Aliansi PPS menegaskan, perjuangan pemekaran PPS adalah harga mati. “Tidak ada jalan lain, PPS harus lahir. Jika tidak, maka Sumbawa akan menjadi kuburan politik bagi pemerintah pusat yang abai,” katanya.
Diketahui, sudah 25 tahun rencana pemekaran provinsi pulau Sumbawa (PPS) terhambat oleh moratorium pemekaran akibat pemerintah diduga takut DOB menjadi daerah miskin karna calon DOB harus memenuhi parameter kapasitas daerah, sebagaimana diatur UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun parameter tersebut mencakup geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.(*)
“Padahal pulau Sumbawa selama ini berkontribusi besar memberi pemasukan ke negara di bidang pertambangan,” tutupnya.