Penanganan Penyelesaian Kredit di Kantor BRI Cabang Bima Sudah Sesuai Ketentuan

Bima, Salam Pena News – Sehubungan dengan adanya keberatan pihak debitur atas proses penanganan fasilitas kredit di BRI Raba Bima, Bank BRI menegaskan penanganan penyelesaian kredit sudah sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Kantor Cabang BRI Raba Bima Mardian Tarigan, kepada Salam Pena Minggu (30/11/25).

“Penanganan penyelesaian kredit ini sudah kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya

Meskipun debitur menyatakan telah menyiapkan uang cash untuk melunasi agunan, namun pelunasan tidak dapat dilakukan karena nilainya di bawah kewajiban.

Dari pihak Bank BRI juga telah melakukan investigasi dan diketahui yang bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet.

Sebelumnya yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali dan opsi restrukturisasi pada September 2025.

“Bahkan kami sudah memberikan sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak 3 kali. Namun yang bersangkutan menolak opsi tersebut dan hanya ingin membayar pokok saja,” ujarnya.

Terkait hal itu, BRI tidak dapat menerima permintaan nasabah untuk melakukan pelunasan karena jumlah dana yang dibawa oleh nasabah tidak memenuhi seluruh total kewajiban.

Kantor BRI Cabang Bima juga sudah menjalankan seluruh operasional bisnisnya, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).(B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *