Bima, Salam Pena News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kot a Bima melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kota Bima, Senin (8/12/25).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Bawaslu Kota Bima, Polresta Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Kementerian Agama Kota Bima, serta Rumah Tahanan Kelas IIB Raba Bima.
Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU Kota Bima dalam melaksanakan rapat pleno tersebut dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sehingga akurasi data pemilih dapat dipastikan lebih komprehensif.
Pada kesempatan ini juga Idhar mempertanyakan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil Kota Bima) terkait 3 pemilih yang dinyatakan meninggal dunia namun berdasarkan hasil pengawasan coktas ternyata masih hidup serta adanya pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Selain itu, Idhar juga kembali meminta KPU Kota Bima membuka Sidalih untuk memastikan Saran Perbaikan Bawaslu terkait telah meninggal dunia dan pemilih pindah masuk sudah di Tindak lanjuti.
“Kami ingin pastikan apakah yang 15 orang yang meninggal sudah dihapus serta 2 pemilih pindah masuk sudah di input dalam Sidalih,” tegas Idhar.
Langkah penting untuk menjaga kebersihan dan validitas daftar pemilih, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada tahapan pemilu mendatang.
Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, Bawaslu Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju pemilu yang berintegritas.
Berdasarkan hasil Pleno Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kota Bima menetapkan 117.760 pemilih sebagai hasil akhir Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang tersebar di 41 kelurahan di Kota Bima. (B/U)









