Bima, Salam Pena News – Pemerintah Kota Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar penyerahan dokumen administrasi, melainkan bentuk kepercayaan, amanah, dan harapan dari pemerintah daerah kepada para aparatur untuk turut memperkuat pelayanan publik di Kota Bima. Meski berstatus paruh waktu, Wali Kota menegaskan bahwa semangat pengabdian tidak boleh setengah-setengah.
Wali Kota juga secara terbuka menyampaikan kondisi kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah, termasuk dampaknya terhadap pola pembiayaan PPPK Paruh Waktu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak lepas tangan dan terus melakukan penataan serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan secara adil dan manusiawi sesuai kemampuan fiskal daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, serta rasa memiliki terhadap Kota Bima sebagai tempat pengabdian dan kehidupan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bima juga menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, sebagai bagian dari gerakan mewujudkan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bima mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026, seraya berharap agar seluruh aparatur dapat terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 diakhiri dengan pemberian SK secara simbolis oleh Wali Kota Bima kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh unsur pimpinan daerah dan para penerima SK. (B/U)









