Bima, Salam Pena News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMA Negeri 02 Woha, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi aktif pelajar dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.
Kegiatan yang bertajuk Bawaslu Goes to School ini merupakan program Bawaslu Kabupaten Bima dalam rangka menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini kepada siswa sebagai pemilih pemula.
Kepala SMA Negeri 02 Woha, Drs. Lukman, M.Si, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi kepemiluan sangat penting bagi siswa agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam sistem demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Bawaslu dalam menumbuhkan kesadaran pengawasan Pemilu di kalangan generasi muda.
Dalam materi pengantarnya, Mulyadin menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni DKPP, Bawaslu, dan KPU.
Ia menegaskan bahwa tugas utama Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada agar berjalan secara jujur dan adil, mencegah serta menindak pelanggaran Pemilu, menangani sengketa proses Pemilu, mengawasi netralitas penyelenggara dan peserta Pemilu, serta melaksanakan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bersama masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat, termasuk pemilih pemula, memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan partisipatif guna memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Mulyadin mengingatkan pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pemimpin yang terpilih melalui praktik money politics dapat berdampak negatif terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, praktik politik uang berpotensi mendorong terjadinya korupsi untuk mengembalikan modal politik serta meningkatkan konflik sosial akibat ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu yang tidak adil.
“Untuk itu, pemilih pemula harus cerdas dan bijak dalam memilih pemimpin. Pilihlah pemimpin berdasarkan ide, kualitas, keterampilan, dan kemampuan intelektual,” ujar Mulyadin.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Dr.(Cand) Taufiqurrahman, S.Pd., S.H., M.H, turut mengingatkan para siswa agar menolak segala bentuk praktik politik uang.
“Jika ada calon yang memberi amplop atau uang, itu harus kita waspadai sebagai bentuk bisnis politik yang merugikan masyarakat,” tegasnya
Pada sesi diskusi interaktif, Bawaslu Kabupaten Bima membuka ruang dialog bagi para siswa untuk bertanya dan berdiskusi seputar Pemilu, pengawasan partisipatif, serta kriteria memilih pemimpin yang berkualitas.
Sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 40 siswa kelas XI dan XII SMA Negeri 02 Woha yang telah atau akan genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara. (B/U)









