Bima, Salam Pena News – Persoalan Infrastruktur Jalan rusak adalah tanggung jawab penyelenggara jalan, yaitu pemerintah pusat atau daerah, sesuai dengan status jalan (nasional, provinsi, kabupaten/kota, atau desa). Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, pemerintah wajib memperbaiki jalan rusak.
Fungsi pengawasan legislatif harus punya taring untung mengawasi kebijakan pemerintah daerah dan harus berpihak pada rakyat.
Rahmadi Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Dompu menyoroti keberadaan DPRD Provinsi Fraksi PPP Marga Harun yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Dompu dan Bima untuk menjawab kebutuhan Masyarakat, justru Marga Harun Lupa jalan pulang.
“Marga Harun Selaku DPRD Provinsi NTB yang di pilih oleh masyarakat Bima Dompu, untuk memperjuangkan kebutuhan Masyarakat Justru dia Lupa jalan pulang” ujarnya. Rabu (25/6/26)
Ramadin menilai, Berbagai jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Dompu dan Bima yang menyebabkan banyak terjadinya kecelakaan dari pengendara roda dua dan roda empat sehingga banyak korban yang luka bahkan meninggal dunia, Masalah-masalah ini tidak mampu di awasi oleh Marga harun selaku DPRD yang Mewakili dapilnya.
“Marga Harun tidak pernah jalankan fungsi legislasinya, dia Lupa atau memang tidak punya nyali dan nurani”. Ungkapnya.
Kader utusan PPP itu sama sekali tidak punya hati nurani, dia diam ketika banyak persoalan yang terjadi, terkesan ambigu dan tidak peduli Hampir 2 tahun sebagai DPRD Provinsi (Nusa Tenggara Barat) ini belum ada kontribusi yang reel untuk dinikmati oleh rakyatnya.
“Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut maka ketika 2-3 bulan Saudara Marga Harun Tidak terketuk hatinya, maka jangan heran kami akan buat pengadilan rakyat. “Tegas Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Dompu (B/U)









