Bawaslu dan KPU Kabupaten Bima Konsolidasi Bersama Dukcapil Terkait PDPB dan Coklit Terbatas Semester l Tahun 2026

Bima, Salam Pena News – Bawaslu Kabupaten Bima bersama KPU Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan konsolidasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) Semester I Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 26 Februari 2026 di ruangan Kepala dinas Dukcapil Kabupaten Bima tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis, S.E., M.M., serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadi, M.Pd., dan Anggota KPU Kabupaten Bima Aminuddin, S.H.

Dalam forum konsolidasi tersebut dibahas pentingnya sinkronisasi data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan PDPB dan coklit terbatas. Data kependudukan dari Dukcapil menjadi elemen utama dalam proses pembaruan daftar pemilih, termasuk data pemilih pemula, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data lainnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin M.Pd menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB dan coklit terbatas merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan data pemilih. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi hak pilihnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Rizal Mukhlis S.E M.M menyampaikan komitmen untuk terus mendukung KPU dan Bawaslu melalui penyediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan konsolidasi ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Bawaslu, KPU, dan Dukcapil Kabupaten Bima dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *