Lawan Narkoba, Pemdes RaiOi Gencarkan Sosialisasi Anti Narkoba Dengan Konfoi

Bima, Salam Pena New ~ Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.

Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, untuk itu Pemerintah Desa Rai Oi Kecamatan Sape bersama ratusan masyarakat berupaya untuk melakukan aksi sosialisasi Anti Narkoba dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba, Senin (14/08/2023).

Aksi sosialisasi anti narkotika tersebut dilakukan dengan kegiatan konfoi keliling di tengah-tengah masyarakat desa dengan tujuan menghimbau para generasi muda tentang bahayanya mengkonsumsi narkoba sekaligus mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan peredaran barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah kurang lebih 2 jam melakukan konfoi, Pemdes Rai Oi bersama massa aksi melanjutkan aksinya di depan Kantor Polsek dan markas Koramil Sape – Lambu.

Dalam aksi tersebut para pemuda dan masyarakat menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan keinginan mereka tentang maraknya kegiatan penyalahgunaan narkotika yang ada di Desa Rai Oi kecamatan Sape, sekaligus mengajak semua pihak terutama aparatur keamanan untuk membuat komitmen bersama melawan segala bentuk aktifitas barang terlarang itu.

Koordinator Aksi,Windi Ardiansyah saat diwawancarai oleh media ini menyampaikan, Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap maraknya peredaran barang haram tersebut.

Menurutnya, peredaran Narkotika dalam bentuk sabu-sabu ini sudah bukan rahasia umum lagi ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Kami atas nama pemuda dan masyarakat sudah ber komitmen siap lahir batin melawan peredaran narkoba di kecamatan sape, khusus nya di desa Rai oi,” ungkapnya.

Iya juga menambahkan, gerakan hari ini merupakan langkah awal kami dalam mengantispasi serta memberantas peredaran narkoba tersebut.

“Insya Allah bersama pemerintah Desa kita akan tetap melakukan kegiatan-kegiatan pecegahan, bahkan kami tidak segan untuk melaporkan jika ada yang ketahuan mengkonsumsi maupun menjual barang tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, kepala Desa Rai Oi bapak Muhammad Ali, menyampaikan apresiasi kepada pemuda dan masyarakat desa rai oi yang sudah kompak dalam aksi sosialisasi anti narkoba tersebut.

Menurutnya ini merupakan gerakan moral yang baik demi terciptanya kondisi dan tatanan desa yang terbebas dari narkotika.

Iya meminta kepada masyarakat untuk sama sama berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit sosial yang ada di desa, lebih lebih tentang narkotika ini

“Akan ada banyak generasi kita selamatkan dari aktivitas narkotika ini, semoga lewat gerakan hari ini masyarakat dapat tersadarkan dengan bahaya nya barang terlarang itu ditengah kehidupan sosial,

Kades juga menegaskan, bila ada masyarakat yang menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika, segera koordinasi dan laporkan.

“Untuk kali ini saya tidak main-main, saya pastikan tidak akan segan untuk memproses nya sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas kades.

(AR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *