Benahi Pengelolan, Cara dan Upaya DKP Atasi Persoalan Garam

Kabupaten Bima,- Dalam mengatasi harga garam rendah yang dikeluhkan oleh para petani dalam beberapa bulan ini. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima mengaku akan membenahi penataan garam kedepannya.

Kepala DKP Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M.Si, sebagai sebuah komoditas unggulan yang menjadi prioritas di NTB, tata pengelolaan garam di Kabupaten Bima dari hulu sampai hilir.

‘Tentunya ini ada sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI,” katanya.

Menurutnya sinergitas tersebut diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah harga garam rendah dan tidak stabil komoditas garam yang disebabkan rendahnya kualitas.n

Sejalan dengan kebijakan tersebut lanjutnya, Gubernur NTB telah menetapkan Roadmap Tahun 2020-2024 dimana Kabupaten Bima menjadi salah satu kawasan pengembangan industri garam di NTB.

“Hal ini diharapkan memberikan dampak  bagi peningkatan kesejahteraan petani garam, khususnya di Kabupaten Bima,” katanya.

Dikatakannya dalam lima tahun kedepan, Pemerintah telah merancang skema industrialisasi garam dan pada tahun 2020 dititik beratkan pada upaya memperkuat IKM dan UKM pengolah garam untuk menyediakan garam kemasan berstandar untuk konsumsi masyarakat NTB.

“Bahkan dengan  inovasi kita dilakukan pengembangan untuk  menghasilkan aneka produk garam sehingga pasar tidak hanya tergantung konsumen luar daerah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk membangun sarana pengolahan garam industri untuk menyediakan kebutuhan berbagai pabrik dan industri besar diluar daerah. Mengingat tingginya volume garam rakyat yang mencapai 296.000 ton tahun 2018.

“Disamping itu kita tetap memberikan edukasi penerapan teknologi produksi garam di sisi hulu (tambak) sehingga produksi garam rakyat berkualitas sebagai syarat dapat dibeli oleh pabrik,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan Gubernur, di tingkat Kabupaten Bima, Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE  telah menandatangani kuota penyerapan garam Rakyat  sebanyak 40 ribu ton garam kualitas K1 dan K2 dengan PT. Garam Nasional.

“Juga dilakukan perjanjian dengan petani garam untuk menjamin ketersediaan kualitas garam  sesuai kebutuhan  perusahaan dan komitmen perusahaan yang akan membeli garam sesuai harga yang disepakati bersama,” katanya.

Bagi Pemerintah kabupaten Bima peningkatan kualitas garam secara berkelanjutan menjadi titik berat pengembangan industri garam rakyat dengan menganggarkan pembelian  geoisolaror melalui  APBD tahun anggaran 2019.

“Tahun ini kita juga telah memperjuangkan dana Rp 3,4 milyar di Kementerian KKP untuk pembelian geoisolator,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *