Kepala SMPN 1 Wawo Bantah Adanya Dugaan Pemalakan Uang Sertifikasi dan Penyelewengan Dana BOS pada Guru

Bima, Salam Pena News ~ Menanggapi pemberitaan di media Kahaba.Net yang menyebutkan adanya dugaan pemalakan uang sertifikasi guru-guru di lingkup SMPN 1 Wawo. Kepala SMPN 1 Wawo, Sri Hartati, S,Pd menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Dugaan pemalakan terhadap uang sertifikasi guru adalah sebuah kesalahpahaman. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa guru penerima dana sertifikasi memberikan uang kepada kepala sekolah maupun kepada guru lain. Dengan demikian, tuduhan adanya praktik pemalakan tidak berdasar dan dapat dikategorikan sebagai informasi hoaks,” ungkap kepala SMPN 1 Wawo saat diwawancara awak media Salam Pena di kediamannya. Jum’at (16/05/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 1 Wawo mengungkapkan, bahwa di SMPN 1 Wawo selalu mengadakan rapat pembagian jam mengajar. Pembagian ini dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru dan kriteria tenaga pendidik.

“Dalam pembagian jam mengajar, itu berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah, sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam pembagian tugas. Selain itu juga, harus mempertimbangkan status dan tingkatan guru-guru tersebut, mulai dari Guru PNS bersertifikasi (Serdik), Guru PNS non-sertifikasi, Guru P3K bersertifikasi, Guru Tenaga Pendidikan Umum (TPU), sampai pada Guru sukarela,” ungkapnya.

“Berdasarkan notulen rapat yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2025, pembagian jam mengajar telah dilakukan secara terbuka dan disepakati oleh seluruh guru yang hadir. Dalam kesepakatan tersebut, guru yang memperoleh kuota jam mengajar lebih banyak diminta untuk berbagi dengan guru yang memperoleh kuota jam mengajar lebih sedikit,” bebernya.

Ia juga menduga adanya isu pemalakan tersebut muncul akibat tidak konsisten atau pelanggaran terhadap kesepakatan rapat oleh sebagian guru. Isu ini disebarkan untuk memecah belah kekompakan serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMPN 1 Wawo.

“Proses berbagi jam mengajar dilakukan secara langsung antar guru tanpa melibatkan kepala sekolah, dan tidak ada penyerahan uang sertifikasi kepada kepala sekolah dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, tuduhan mengenai pemalakan uang sertifikasi adalah murni isu yang tidak berdasar, dan diduga sengaja disebarkan untuk memecah belah kekompakan serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMPN 1 Wawo,” ungkapnya.

Terakhir dia menegaskan, bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 1 Wawo selama ini berjalan dengan baik dan kondusif. Bahkan, dalam praktiknya terlihat adanya peningkatan signifikan dalam kualitas dan mutu kinerja seluruh komponen sekolah dari tahun ke tahun.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *