DPRD Kota Bima Gelar RDP Bersama Guru Madrasah dan Sekolah Swasta Bahas Penerimaan ASN PPPK

Oplus_131072

Kota Bima, Salam Pena News ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima. Agenda yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut membahas aspirasi para guru honorer dari madrasah dan sekolah swasta se-Kota Bima akan adanya keadilan dalam proses penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Senin (29/09/2025).

Turut hadir dalam forum tersebut, Kepala Kemenag Kota Bima, H. Mansyur, S.Ag., Kepala Dikpora Kota Bima, Drs. Mahfud, M.Pd., Ketua Forum Madrasah Swasta Kota Bima, Dopu Teibang, S.Pdi., M.Pd., serta sejumlah perwakilan guru swasta dari berbagai lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi anggota Komisi I Bidang Pendidikan. Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai persoalan menyangkut nasib guru honorer di lembaga pendidikan swasta, termasuk minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dan status kepegawaian mereka.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius. Ia menyampaikan DPRD akan mengeluarkan surat pernyataan dukungan resmi dan mengusulkan rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB serta Kemendikbudristek agar regulasi penerimaan ASN-PPPK lebih berpihak kepada guru honorer swasta.

“Kami akan teruskan aspirasi ini ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat agar regulasi yang ada dapat lebih berpihak pada guru-guru honorer swasta,” tegas Syamsurih.

Sementara itu, Ketua Forum Madrasah Swasta Kota Bima, Dopu Teibang, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas respon positif DPRD. Ia menegaskan bahwa perjuangan para guru swasta bukan semata soal kesejahteraan, tetapi juga pengakuan terhadap dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

“Kami berharap dukungan ini tidak berhenti di forum ini saja. Guru-guru swasta sudah lama mengabdi, tetapi belum memperoleh kesempatan yang adil dalam seleksi ASN-PPPK. Kami ingin ada perubahan nyata melalui kebijakan yang lebih inklusif,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan guru madrasah juga menambahkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi Kemenag dan Dinas Pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan dalam mekanisme rekrutmen dan pemberian insentif.

Rapat dengar pendapat ini menjadi momentum penting bagi para guru honorer madrasah dan sekolah swasta untuk memperjuangkan hak dan pengakuan mereka. DPRD berharap, hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar advokasi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik swasta di Kota Bima.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *