Bawaslu Kota Bima Menggelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke – 97

Bima, Salam Pena News – Anggota Bawaslu Kota Bima menggelar upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 di halaman kantor setempat. Selasa (28/10/25)

Kordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H), Idhar bertindak sebagai pembina upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran secretariat.

Dalam amanatnya, Idhar menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga keutuhan bangsa.

Ia mengingatkan bahwa semangat para pemuda tahun 1928 harus terus dihidupkan dalam diri generasi saat ini.

“Sejak 28 Oktober 1928, para pemuda-pemudi dari berbagai suku, agama, dan latar belakang telah bersumpah untuk satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Sumpah itu bukan hanya ikrar, tetapi komitmen yang terus menginspirasi perjuangan kita hingga hari ini,” ucapnya.

“Kita semua adalah bagian dari generasi penerus yang bertanggung jawab menjaga demokrasi tetap sehat. Mari kita warisi semangat para pemuda tahun 1928 yang berani menyatukan bangsa ini dengan satu bahasa, satu tanah air dan satu bangsa Indonesia,” tambahnya

Lebih lanjut, Idhar menekankan bahwa tema peringatan tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, menjadi pengingat dan inspirasi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dalam menjaga Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

“Momentum Hari Sumpah Pemuda hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa semangat persatuan dan gotong royong harus terus hidup. Bagi kita di Bawaslu, nilai-nilai Sumpah Pemuda dapat diwujudkan melalui integritas, profesionalitas dan keberanian untuk menegakkan keadilan pemilu,” kata Idhar.

Kordiv HP2H juga menjelaskan jika saat ini Bawaslu sedang melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini melibatkan semua elemen masyarakat termasuk pemuda yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak kedepan.

Ia juga menyampaikan hasil koordinasi Bawaslu dengan KPU, terdapat 4.000 data turunan dari Kementrian Dalam Negeri yang akan dilakukan Penelitian Terbatas (Coktas) hingga Desember 2025.

“Untuk itu kita (Bawaslu) akan melakukan pengawasan secara langsung prosesnya serta melakukan uji petik terhadap Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bima,” tandasnya (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *