HANCURKAN ATAU BERTAHAN! Sinjai di Ambang Perang Sipil Hukum: Bupati, Pilih Rakyat atau Korporasi?

Oplus_131072

Jakarta, Salam Pena News ~ Indonesia kini berada dalam kondisi darurat yang menguji integritas dan komitmen pemerintah daerah. Dualitas krisis ini sengketa batas wilayah yang tak kunjung usai dan ancaman investasi tambang emas yang merusak ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan lokal dan menuntut intervensi tegas dari pusat. Perjuangan ini bukan sekedar teriakan dijalan atau reaksi spontan saja melainkan ini adalah tuntutan nyata untuk kepastian hukum dan keadilan di setiap daerah di seluruh penjuru tanah nusantara.

1. Sengketa Batas: Waktunya Bupati mengakhiri penderitaan warga.
Konflik tapal batas antara Sinjai dan Bulukumba adalah aib administrasi yang berlangsung bertahun-tahun. Mediasi yang berulang kali gagal hanya menjadi sandiwara yang menguras kesabaran rakyat. Akibatnya, masyarakat perbatasan menghadapi lumpuhnya pelayanan publik, kusutnya administrasi kependudukan, dan peningkatan potensi gesekan sosial.

Aktivis lokal, Rahim, menegaskan bahwa ini adalah kelalaian yang tidak bisa dimaafkan. Ia menuntut Kementerian Dalam Negeri segera turun tangan dan mengeluarkan keputusan final yang mengikat.

“Momen ini harus menjadi momentum penagihan janji kemerdekaan: kepastian hukum. Kami tidak butuh mediasi seremonial lagi. Rakyat Sinjai berhak keluar dari ketidakpastian ini. Jangan sampai kami yang menyelesaikan masalah ini di lapangan karena kelalaian pemerintah daerah,” tuturnya.

Kritik tajam diarahkan kepada Bupati daerah. Rahim menegaskan bahwa pemimpin daerah tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan teknis kegagalan penyelesaian ini adalah tanggung jawab kepemimpinan. Ia juga menyentil para legislator Sinjai di tingkat provinsi dan pusat yang dianggap abai, seolah lupa bahwa kursi mereka di sana adalah mandat dari penderitaan rakyat.

Untuk memperkuat perjuangan ini, Rahim akan membuka jejaring kepada lembaga hukum yang peduli isu sosial dan lingkungan dan bersolidaritas bersama rekan-rekan mahasiswa kampus yang ada di pusat, memastikan suara Sinjai didengar di lingkaran hukum nasional.

2. Ancaman Tambang: Pilihan Bupati, Antara Rakyat atau Korporasi.
Di tengah kekacauan tapal batas, Sinjai harus menghadapi bencana ekologis yang didorong oleh izin tambang emas PT. Trinusa Resources kelompok pengeruk SDA Tanpa Izin Sosial. Di balik janji manis investasi, terdapat rencana nyata untuk menghancurkan sumber air, hutan, dan masa depan generasi Sinjai.

Perlawanan masyarakat yang berani dan kuat karena ditemukan bahwa proyek tersebut cacat prosedural izin, AMDAL, dan tata ruang dinilai mengandung kejanggalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Rahim dengan tegas menyatakan, “Ini bukan menolak pembangunan, ini melawan penghancuran ruang hidup! Bupati harus memilih: melindungi rakyat atau melayani korporasi!.”

Tuntutan masyarakat Sinjai sudah jelas: Pemerintah Daerah dan DPRD Sinjai harus segera MENCABUT izin operasi PT. Trinusa Resources. Ini adalah langkah yang tidak bisa ditawar. Jika permintaan ini diabaikan, masyarakat akan langsung menempuh jalur hukum paling keras.

“Kami akan melibatkan Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan mengajukan Gugatan ke PTUN Tujuannya adalah membongkar semua dugaan pelanggaran hukum dan administrasi. Kasus Sinjai akan dijadikan contoh besar untuk menguji kredibilitas tata kelola di seluruh Sulawesi Selatan,” bebernya dengan nada ketegasan.

“Kami juga akan membawa masalah ini ke DPR RI. Tuntutan kami diarahkan kepada Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang bertanggung jawab atas urusan energi, lingkungan, dan investasi, untuk segera mengawasi dan menyerap aspirasi kami. Selain itu, kami juga akan melibatkan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum untuk memastikan keadilan. Terakhir, kasus ini akan dibawa ke kancah internasional melalui Amnesty International untuk membongkar tanggung jawab perusahaan dan kelalaian negara di mata dunia.
Ini adalah peringatan terakhir. Rakyat Sinjai tidak akan pernah diam dan tetap memastikan pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

(FR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *