Penulis
Nabila Faradila
Berdasarkan data yang diketahui grafik tercatat sejak 2 Maret 2020 atau saat Presiden Joko Widodo pertama kali mengungkapkan adanya dua pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Sejak saat itu, pemerintah setiap hari merilis perkembangan data kasus penularan Covid-19.
Pada 2 Maret–8 Maret, jumlah kasus penularan Covid-19 masih berada dibawah 50 kasus. Kemudian, pada 9 Maret–13 Maret, jumlah kasus penularan Covid-19 mulai naik hingga maksimal 50 kasus. Lalu terakhir, pada 14 Maret–19 Maret, jumlah kasus penularan Covid-19 mengalami kenaikan drastis dari hari ke hari, yakni 100 kasus hingga lebih dari 300 kasus.
Bertambahnya korban dari hari ke hari membuat keadaan masyarakat semakin tidak terkontrol, Pandemi covid-19 di Indonesia membawa dampak besar pada kondisi diberbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Sampai saat ini (20/03/2020) tercatat penderita di Indonesia mencapai 308 positif, 15 pasien yang sembuh dan 25 pasien meninggal dunia.
Kemudian, data juga mencatat Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematian akibat penularan sebesar 8.09 persen. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, angka kematian ini merupakan yang tertinggi kedua setelah angka kematian di italia sebesar 8,34 persen, sebagai perbandingan yang positif sebanyak 35.713 dengan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 2.978 orang.
Sementara itu, di china yang dianggap sebagai Negara asal penularan Covid-19 angka kematian hanya sebesar 4 persen, kasus positif sebanyak 81.139 dengan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 3.249 kasus.
Pada kesempatan kali ini penulis akan menindaklanjuti ulasan sebelumnya yang sangat menarik untuk dibahas. Hal ini muncul berdasarkan sudut pandang penulis atas keprihatinan yang melanda masyarakat atas Covid-19 yang semakin menyebar, selain itu juga hilangnya kesadaran perilaku etis dalam berkehidupan.
Selanjutnya, fenomena Covid-19 adalah fenomena yang menggemparkan dunia, bagaimana tidak kurang dari sebulan korban bisa mencapai jumlah ribuan, Indonesia adalah salah satu dari berbagai negara yang terkena virus ini, selain membawa dampak kepada kesehatan juga membawa dampak kepada sektor ekonomi dan pendidikan.
Jika kita lihat dari fasilitas sebelum dan sesudah munculnya Covid-19 terutama dikampus-kampus besar baik negeri maupun swasta di Indonesia seperti di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengambil langkah-langkah untuk waspada terhadap Covid-19, seperti yang kita ketahui Gubernur dan Wakil Gubernur NTB mengadakan rapat terbatas dengan beberapa Kepala Perangkat Daerah, dan dilanjutkan dengan Rapat bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Instansi Vertikal lainnya serta para Bupati/Walikota terkait percepatan penanganan Covid-19 di NTB.
Walaupun NTB tidak masuk dalam 8 Daerah yang terdampak Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, namun untuk memberi perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, maka NTB menetapkan Siaga Darurat Bencana non Alam Covid-19. Adapun pembuatan Surat edaran Gubernur kepada para KDH Kab/Kota yang berisi antisipasi penyebaran Covid-19 dan cara sederhana sosialisasi kepada masyarakat dan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yang rawan penyebaran Covid-19.
Yang menjadi sorotan menarik adalah di liburkannya Sekolah dan Perguruan Tinggi di NTB selama dua pekan (kecuali yang sedang mengadakan ujian Nasional). Untuk SMA/SMK akan diputuskan oleh Gubernur, SD/SMP diputuskan oleh Bupati/Walikota, MI/MTS/MA dan Ponpes diputuskan oleh Kementerian Agama, dan untuk Perguruan Tinggi akan diputuskan oleh Rektor Perguruan Tinggi. Kegiatan belajar mengajar ini pun dilakukan melalui media online (daring). Ya tentunya ini sesuatu yang sangat awam bagi kita dimana yang biasanya belajar bertatap muka secara langsung dengan guru, kali ini hanya melihat melalui sebuah layar laptop.
Dalam krisis yang terjadi saat ini akibat Covid-19, langkah yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yaitu tidak memberikan izin masuknya kapal pesiar ke NTB, menutup obyek wisata tertentu khususnya tiga gili bagi WNA dan menutup lokasi tambang MNNT di Sumbawa Barat bagi WNA. Adapun aturan yang memperketat pemeriksaan awak kapal barang yang masuk ke NTB, untuk kapal barang tetap diijinkan masuk karena menyangkut berbagai kebutuhan logistic bagi masyarakat.
Sebagai penutup, ada beberapa pihak yang memanfaatkan dimana mereka menjual kebutuhan dasar dengan harga yang lebih mahal yang memang saat ini dimana produk tersebut dibutuhkan oleh masyarakat sekitar, contohnya : masker. Ketika harga itu naik yang terkena efeknya adalah para masyarakat kalangan bawah dimana daya beli mereka semakin tinggi.
Bagaimana dapat menjaga kesehatan kalau kebutuhan dasar saja harganya tidak terjangkau. Semua kebutuhan dasar diborong oleh orang-orang kalangan atas tanpa memikirkan orang lain. Bagaimana dengan orang-orang kalangan bawah? Hanya bisa terdiam, mereka seperti tidak diberi kesempatan untuk membeli kebutuhan dasar karna ketersediaan stok yang sudah habis diborong. Semoga dengan adanya fenomena ini perilaku masyarakat dapat lebih meningkat dan saling berintopeksi diri.
#JanganPanikSetiapPenyakitAdaObatnya
#NTBTangguh
Mantaaap😙