Penulis : Syahrul
Seperti yang sering kita dengar sekarang di berbagi penjuru dunia dan termasuk negara kita tercinta yakni indonesia, sedang di landa oleh musibah yaitu tertularnya virus corona (Covid-19). Infeksi Covid-19 (corona virus diasease 2019) adalah infeksi yang di sebabkan oleh virus,yaitu coronavirus yang menyerang sistem pernapasan.Mulanya di temukan beberapa kasus dengan gajala pernapasan di China pada sekelompok orang dan belum di ketahui penyebab pastinya,sehingga awalnya di sebut sebagai infeksi Novel corona virus 2019.untuk kedepannya saya menyebut dengan kata infeksi yah,karena sebenarnya sebutan kata penyakit yang di sebabkan oleh agen berupa bakteri,virus,atau jamur di sebut infeksi.
Mengapa di sebut coronasvirus? Karena,virus ini di kelilingi oleh struktur yang berbentuk lancip seperti mahkota,sehingga di beri nama corona yang berarti mahkota.
Infeksi coronavirus merupakan suatu infeksi zoonosis,artinya di tularkan dari hewan ke manusia,tetapi untuk infeksi coronavirus ini,apabila manusai satu sudah terinfeksiia dapat menularkannya pada orang lain dahulu sudah ada wabah yang di sebabkan oleh coronavirus,yaitu SARS pada tahun 2003 dan MERS pada tahun 2012. SARS ditularkan dari musang dan MERS di tularkan dari dari unta.Sedangkan untuk covid-19 ini masih belum diketahui pasti,tetapi terdapat kemunkinan di tularkan dari kelelawar.Yang membedakan antara infeksi-infeksi tersebut adalah strain virusnya,Meskipun sama-sama di sebabkan oleh coronavirus tetapi strain virusnya berbeda yang dapat di pengaruhi karean terjadi mutasi.
Pendidikan merupakan hal yag sangat penting dalam kehidupan kita,namun dengan adanya virus corona (COVID-19) ini,pemerintah mengeluarkan kebijakan mulai dari PAUD-Perguruan Tinggi (PT) di seluruh indonesia di liburkan selama 14 hari yang di mulai pada tanggal 16-30 maret 2020 dengan tujuan menghentikan mata rantai dan laju penularan covid-19, para siswa dan mahasiswa di sarankan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumahnya masing masing menggunakan tekhnologi informasi dan media sosial.
Dengan adanya virus corona (covid-19) ini sangat merugikan para siswa dan mahasiswa karena sekolah di liburkan, padahal 14 hari itu adalah waktu yang cukup banyak,akan tetapi dengan di liburkannya sekolah ini, apakah pemerintah menjamin akan menghentikan mata rantai dan laju penularan virus corona (covid-19)?
Menurut penulis tidak akan berhasil kalau cuman sekolah saja yang di liburkan sedangkan tempat-tempat lain yang penuh dengan keramaian seperti cafe,tempat wisata,dan lain sebagainya itu tidak di tutup.Malah dengan di liburkannya sekolah-sekolah itu akan semakin merugikan generasi-generasi bangsa.Walaupun para siswa dan mahasiswa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) lewat online tetapi tidak efektif seperti pada KBM seperti biasanya.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 14 tahun 2020 berfatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi covid-19 pada poin ke-4 mengatakan bahwa : “dalam kondisi penyebaran covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa,umat islamtidak boleh menyelenggaranshalat jum’at di kawasan tersebut,sampai keadaan menjadi normal kembali dan waib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing,demikian uga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah melibatkan orang banyak dan di yakini dapat menjadi media penyebaran covid-19,seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib,dan led di masjid atau tempat umum lainnya,serta menghadiri pengkajian umum dan majelis taklim.
Fatwa tersebut bertujuan agar virus cororna tidak tertular pada banyak orang,karena sejatinya lebih baik mencegah daripada mengobati.oleh karena itu mari kita mencegah penularan covid-19 dengan berbagai cara.