Bima, Salam Pena News – Lembaga Kajian Mahasiswa Islam (LKMI) Bima, menolak kedatangan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE M,Sc di Bima.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kekayaan SDM dan SDA yang siap dikelola dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah. Hal ini menjadi dasar bahwa kemajuan suatu daera tergantung pada tata kelola Pemerintah.
Bahkan Provinsi NTB adalah salahsatu Provinsi yang memiliki SDA yang memadai, namun tata kelola Pemerintah yang slogan Gemilang jauh dari harapan. Sebut saja tata kelola dalan sektor infrastruktur, ekonomi, pembangunan, pertanian dan kelautan.
“Namun hal ini jauh dari kemajuan, dan ini bisa kita lihat dari berbagai Kota dan Kabupaten yang ada di NTB lebih khususnya di Pulau Sumbawa. Dan ini bentuk ketidak seriusan Gubernur dalam mengurus wilayah di NTB ini” kata Aswadin sebagai Koordinator Lapangan saat dikonfirmasi oleh Media ini. Kamis (30/07/20).
Bukan hanya itu kata mantan ketua umum KKPMS ini, hal ini bisa di lihat beberapa infrastrktur yang ada di Kabupaten Bima sampai hari ini Gubernur NTB hanya bisa menebar janji bohong dan tidak pernah memperhatikan keadaan infrastruktur.
Diakuinya, seperti jembatan Kananta yang ada di Kecamatan Soromandi, bendungan desa Rai Oi, Kantor Pengairan NTB, Jalan Lintas Sape Wera, Jalan Lintas Sape Langgudu. Jembatan Boro di Kecamatan Sanggar dan Jembatan Kecamatan Tambora dan Jalan Lintas Kilo penghubung antara Sanggar dan Kilo. Itu semua hanya janji yang dilakukan oleh Gubernur NTB dan menjadi korbannya hanyalah masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Sementara di Bidang Kehutanan sejak diambil alih oleh Provinsi, semua hutan yang ada di Pulau Sumbawa tidak diurus dengan baik. Ini menjadi tugas penting bagi Gubernur NTB, sedangkan di bidang Peternakan Gubernur sengaja menghilangkan program Pijar. Sehingga masyarakat mengolah sendiri tanpa diperhatikan dan tidak dipertimbangkan dasar hukum yang jelas.
Apalagi di bidang Pertanian salahsatunya adalah harga jagung yang turun, namun Gubernur tidak pernah memperhatikan dan lepas tanggungjawabnya. Lebih-lebih tidak melihat kondisi sosial masyarakat Kabupaten Bima yang hampir 95 persen masyarakat di bidang Pertanian dan Peternakan.
“Namun apakah slogan Gemilang itu hanyalah sebuah janji politik” tanyanya
” Maka dari itu kami menolak kedatangan Gunernur NTB di Kabupaten Bima dengan beberapa tuntutan. Antara lain, memninta kepada Gubernur NTB segera memperbaiki infrastruktur yang ada si Kabupaten Bima, yang menjadi tanggungjawabnya. Meminta kepada Gubernu agar membentuk pos pengamanan untuk menjaga hutan” ucapnya
Juga meminta kepada Gubernur agar mendorong dan mengembalikan program pijar. Gubernur NTB segera membentuk tim bendungan desa Rai Oi Kecamatan Sape, dan segera membentuk tim pansus khusus JPS Gemilang karena diduga ada unsur penggelapan. Dan segera menangkap mafia ikan teri yang diduga ada ada perampokan di dalamnya.
Meminta kepada Guberbur segera cabut ijin HGU PT. Sanggar Agro yang makin hari merajalela menggusur desa Oi Katupa Kecamatan Tambora. Dan meminta kepada Gubernur segera memberikan rekomendasi sangsi terhadap PT. Sanggar Agro karena dinilai telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap desa Oi Katupa Kecamatan Tambora. Tutupnya (Aw)