Bima, Salam Pena News – Masyarakat sudah tau secara umum tentang Tanda-tanda Kebesaran Tuhan, antara lain adalah pergantian musim kemarau ke musim hujan. Namun hingga kini, Kita meyakini bahwa setiap manusia menyadari hukum sebab dan akibat itu.
Khairil sangat menyayangkan ketika manusia tidak merefleksi kembali bahwa setiap yang membuat kerusakan dimuka bumi, laut darat adalah ulah tangan manusia sendiri.
“Disaat sebagian pihak menyadari dampak lingkungan efek hutan gundul, gubernur NTB masih diam saja. dan kemana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kita di Provinsi,”kata Khairil.
Bronjong Jalan Lintas Lare’U Doridungga Longsor
Semestinya Anggota DPRD mengawal kinerja pemerintah dalam menangani kasus hutan gundul. Sebelum terjadi nya banjir yang melanda Kota Bima, Dompu, serta membahas bersama solusi penanganannya.
“Anggota DPRD juga meskinya sebagai garda terdepan mewakili rakyat dalam penanganan hutan gundul, serta mengontrol kinerja pemerintah di lapangan,” katanya.
Kita juga bangga melihat pihak swasta, relawan, dan lain-lain (luar pemerintah) rela mengorbankan jiwa dan waktunya untuk langkah reboisasi hutan, Semoga dirihoi perjuangannya oleh Allah SWT, amin.
Gubernur prov. NTB tidak peka terhadap realitas sosial sekarang ini, meski mengembalikan kewenangan KPH ke tingkat Daerah dan instansi terkait itu.
“Seandainya banjir ini tepat momentum Pilgub, Mungkin lebih banyak turun ke jalan yang membagikan bantuan dan lain-lain adalah calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
“Gubernur NTB itu paham dengan keadaan rakyatnya dan harus lebih peka terkait kondisi saat ini. Jangan sampai persoalan hutan gundul dan berefek banjir dilimpahkan semua tanggung jawab ke pihak swasta, relawan saja,”
Lembaga Kajian Mahasiswa Islam (LKMI) bima, memberikan pernyatan sikap :
1. Meminta Gubernur PROV. NTB, Mengembalikan fungsi KPH ke tingkat daerah masing-masing.
2. Meminta Gubernur PROV. NTB untuk merencanakan pelaksanaan program penghijauan dengan sistem sabuk gunung, agar kelestarian lingkungan dan pengelolaan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
3. Meminta Gubernur Prov. NTB, Mengevaluasi kembali program penghijauan setiap tahun.
4. Meninta Gubernur PROV. NTB memfungsikan kembali polhut yang ada di daerah masing-masing”, tegasnya Khairil Ansyari (KORLAP). (Aw)