Lembaga Kajian Mahasiswa Islam (LKMI) Melakukan Aksi Di Dikmen Cabang Kabupaten Bima

Bima, Salam Pena News – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam lembaga kajian mahasiswa islam (LKMI) melakukan aksi di Dikmen kab bima dalam rangka mendesak Dikmen untuk memanggil Kepala sekolah Kec. Sape berkaitan dengan pemotongan PIP Secara sepihak.

Pelaksanaan program Indonesia pintar yang seharusnya mengacu pada Peraturan Manteri Pendidikan dan kebudayaan No. 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar dan Peraturan Sekertaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar.

Tetapi pada kenyataanya banyak sekolah, terutama SMA diwilayah kec. Sape dalam pelaksanaanya tidak mangacu pada kebijakan yang mestinya dan memotong PIP secara sepihak tutur Juwada yang dalam aksi tersebut sebagai korlap.

Bapak Drs H ahmad kepala cabang Dikmen Kab. Bima mengapreasi aksi LKMI ,sekolah tidak boleh memotong PIP dengan alasan apapun karna itu merugikan pihak penerima PIP, dan akan merekomendasikan ke DIKPORA Propinsi untuk memecat kepala sekolah yang memotong PIP.

Lebih lanjut Dikmen cabang bima menfasilitasi audensi masa aksi dan kepala sekolah SMAN 1, SMAN 3 Kec. Sape SMKN 1 Lambu, SMAN 2 SAPE tidak hadir.

Dari pernyataan seluruh kepala sekolah menyatakan anggaran PIP diambil pihak sekolah di BANK dengan alasan disuruh pihak BANK BNI di tahun 2020 dan langsung memotong untuk biaya BPP.(Iki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *