Hasilkan Rekomendasi Bersama Diskusi Akhir Tahun SGI dan FSGI Sorot Pemerintah Provinsi dan Daerah

Bima, Salam Pena News – Serikat Guru Indonesia Gelar (SGI) Diskusi Akhir Tahun dengan tema Refleksi Pendidikan Akhir tahun diskusi tersebut di hadiri oleh Presidium FSGI Pusat Fahmi Hatib, M.Pd, Korwil-Korwil SGI Kecamatan, Aktivis, dan Penggiat Literasi dan menghasilkan rekomendasi bersam. Kamis, 30/12/2021

Persedium FSGI Fahmi Hatib, M.Pd dalam sambutanya kegiatan ini guna membahas tuntas tentang persoalan pendidikan dan kebudayaan di NTB sebagai bentuk evaluasi. Paling tidak kegiatan ini dapat memberikan solusi di tengah carut marutnya pendidikan saat ini, sehingga berdampak pada IPM di Bima menurun.

” Persoalan pendidikan di NTB harus kita bahas tuntas di kegiatan seminar dan diskusi seperti ini”,

“Paling tidak kita bisa memberikan rekomendasi solusi di tengah carut marutnya pendidikan saat ini”. Ungakapnya

Disisi lain, Fahmi juga menyinggung soal penempatan guru yang tidak sesuai dengan kualitas dan kapabilitas sehingga stakeholder harus pula di evaluasi agar tidak terkesan politis.

“Evek dari demokrasi penempatan guru tidak sesuai dengan kualitas dan kapabilitas, seolah terkesan politis”,

“Persoalan rotasi mutasi salah satunya pegawai yang di luar dari daerah Bima baru satu tahun mengabdi langsung di kembalikan ke kampungnya, hal ini tentunya akan merugikan Bima. Jangan sampai Bima tertinggal secara SDM karena kekurangan guru yang kualitas pada bidanya”. Katanya

Sementara itu dalam akhir kegiatan diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi yang di samoaikan Oleh Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Eka Ilham, M.Si

1. Mendesak kepada Dikbudpora Kabupaten Bima dan Dikbud NTB untuk mengangkat tenaga kependidikan/administrasi operator sekolah menjadi Pegawai Non ASN yang di SKkan oleh Bupati Bima/Gubernur NTB.

2. Menuntut kepada Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan Kepala Dinas Dikbud NTB untuk menerapkan manajemen pengelolaan sekolah secara transparan dan profesional terutama pada jenjang PAUD dan PKBM, serta memberikan akses informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat dengan menyediakan website resmi sebagai
bagian dari layanan informasi publik.

3. Jika pihak Dinas Dikbudpora mengabaikan poin 2 di atas, maka kami dari SGI Kabupaten Bima akan melakukan advokasi dan investigasi terkait adanya dugaan PKBM dan PAUD Fiktif yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima.

4. Meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan Dinas Dikbud NTB untuk melakukan evaluasi terkait rekuitmen ASN PPPK, dan diminta agar mengajukan formasi PPPK sebanyak-banyaknya pada Jenjang SD, SMP,
SMA, dan SMK.

5. Meminta kepada Kepala Dinas Dikbud NTB agar menyusun pedoman pelaksanaan Program Sabtu Budaya, karena kenyataan di lapangan terjadi mis komunikasi dan tidak efisien dalam penyelenggaraannya sehingga terkesan hura-hura (menghamburkan
anggaran sekolah).

6. Mendesak kepada Kepala Dinas Dikbud NTB agar dalam menjalankan kebijakan harus berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak tergesah -gesah dalam mengambil keputusan. Bila perlu mengundang berbagai pemangku pendidikan dalam memutuskannya (Dewan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, maupun organisasi yang konsen tentang masalah pendidikan).

Eka Ilham, juga menjelaskan, Bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja (Evakin) yang dilaksanakan oleh Dinas Dikbud NTB tidak efektif karena terkesan tidak obyektif dalam menentukan sekolah sasaran Evakin.

“Semestinya kepala sekolah yang telah menjabat minimal 1 (satu) tahun harus di evakin walaupun yang bersangkutan telah dimutasi sebagai kepala sekolah ke sekolah yang lain”. Jelasnya

Lebih lanjut Ia Menegaskan Bahwa pelaksanaan UKG bagi Guru Non ASN yang dilaksanakan setiap tahun berjalan tidak efektif dan efisien, oleh karenanya kami mengusulkan untuk tidak lagi melakukan seleksi UKG.

“Peserta UKG tahun 2021 agar dilakukan perangkingan dan diangkat
secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, serta penempatan Kepala sekolah dan pemerataan guru/pegawai agar mengacu kpd analisis jabatan dan sesuai dg aturan normatif “. Tegas Eka Ilham M.Si Ketua SGI Kabupaten Bima (093)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *