Bawaslu Siap Menerimah Pendaftaran Pemantau Pemilu Untuk Pemilu 2024

Bima, Salam Pena News – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu-RI) menggelar kegiatan peluncuran serentak Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu RI pada Jum’at, (10/06/2022).

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia melalui saluran Zoom.

Rahmat Bagja, SH, L.LM, Ketua Bawaslu RI menyatakan Urgensi meja layanan itu, “Adalah sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilu”, bahwa pendaftaran dan akreditasi Pemantau Pemilu untuk Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang, ada pada Bawaslu.

Rahmat Bagja juga menambahkan, tugas Pemantau Pemilu 2024 mendatang semakin berat, karena antara Pemilu dan Pemilihan akan dilselenggarakan secara serentak pada tahun yang sama, yakni pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu, sementara pemungutan suara untuk Pemilihan akan dilselenggarakan pada 27 November pada tahun yang sama. Oleh sebab itu, Bawaslu menyediakan layanan bagi pemantau Pemilu 2024.

Selain itu, “Teman-teman pemantau ketika melakukan pendaftaran dan akreditasi akan di bantu, pertama akan di sediakan tempatnya, dan kami layani teman-teman yang mendaftarkan diri pada Bawaslu”, ujarnya.

Bahkan Bang Bagja yang anggota Bawaslu dua periode ini juga mengakui, kehadiran Pemantau Pemilu sangat dibutuhkan oleh pihak Bawaslu, demi terwujudnya Pemilu dan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.

Kami, “Sebagai Bawaslu bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak. Sementara Teman-teman pemantau akan bertugas mengawasi proses tahapan Pemilu”. Ungkapnya.

Karena itu ia juga berharap, “Agar pemantau dapat mendaftarkan diri lebih cepat dari yang semestinya, sehingga dapat mengawal dan mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini.

Sementara Tahapan pemilu sudah akan dimulai minggu depan 14 Juni Tahun 2022. Dan 14 Februari 2024 untuk tahapan pemungutan suara”, terangnya.

Selain itu, Bagja juga berharap, Semoga dengan adanya pemantau pemilu demokrasi Indonesia akan terhindar dari politisasi sara, hoax, fitnah, dan berita bohong.

Kemudian Bagja juga menambahkan, “Semoga kita bisa menghadapi demokrasi yang lebih sejuk dari pada 2019 lalu”, harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengaku sudah siap untuk menerima pendaftaran pemantau Pemilu di Kabupaten Bima. Pasalnya, peran pemantau Pemilu sangat dibutuhkan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Bahkan, “Kehadiran pemantau itu sangat diperlukan untuk sama-sama mendorong terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas”, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *