Bima, Salam Pena News– Sikap seorang oknum petugas Kesatuan Pengamanan Laut dan Pelabuhan (KPLP) di Pelabuhan Bima, Nusa Tenggara Barat, menuai kritik tajam. Oknum berinisial R tersebut diduga menunjukkan perilaku tidak profesional dan arogan saat melayani warga serta awak media di pintu masuk penumpang, Rabu (22/4/2026).
Insiden bermula ketika seorang warga pengantar dilarang bertemu dengan anggota keluarganya yang hendak berangkat. Meski telah diberikan penjelasan secara persuasif, petugas tetap bersikap kaku tanpa mempertimbangkan situasi di lapangan.
Ketegangan semakin meningkat saat awak media yang mencoba memediasi justru mendapat perlakuan serupa. Hal ini memicu sorotan terhadap cara pelayanan yang dinilai tidak humanis.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI), Dayat, yang turut berada di lokasi, menyayangkan sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap dibarengi dengan etika pelayanan publik.
“Ini sangat kami sesalkan. Petugas terkesan kaku dan tidak memiliki kebijakan di lapangan, padahal identitas sudah ditunjukkan. Ini menjadi catatan buruk bagi kualitas pelayanan publik di pelabuhan,” ujar Dayat.
Hingga berita ini diterbitkan, sampai saat ini masih berupaya menghubungi pihak otoritas pelabuhan untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait kejadian tersebut.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa setiap penyelenggara layanan wajib bertindak profesional, santun, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (B/U)









