Dompu, Salam Pena News – Kecelakan lalu lintas yang terjadi di Dusun Mpolo Desa Mbuju, Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu memakan korban sejumlah 12 orang, 3 orang dengan nama Asni, Julkifli, Marfah mengalami luka parah yang berujung operasi, sementara 9 orang lainnya hanya mengalami cidera ringan. Sabtu, 22/3/2025.
Diketahui, mobil pick up yang dikendarai oleh Ardiansyah yang memuat sejumlah korban saat jalan pulang dari Dompu, menuju Desa Sandue Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, tepatnya di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu datang sebuah mobil Fuso dari arah belakang yang tak terkendali tiba-tiba menabrak mobil pick-up miliknya.
Supir Fuso yang melakukan menabrak diamankan oleh warga setempat kemudian diserahkan ke Polsek Kilo sekitar pukul 10:15 wita malam, kemudian diserahkan ke Polres Kabupaten Dompu.
Keesokan harinya, pihak keluarga korban kecelakaanpun membuat laporan di Polres Kabupaten Dompu, tepatnya dibagian Polisi Lalu lintas (Polantas) dengan nomor pol : STPL/15/ III / 2025/ Sat. Lantas.
Jelang beberapa hari kemudian, Polantas Kabupaten Dompu memfasilitasi pertemuan antara pihak Korban dan pelaku untuk melakukan mediasi, dan pada akhirnya pihak korban dan pelakupun memenuhi kesepakatan untuk Damai dengan perjanjian pihak pelaku penabrakan akan melakukan ganti rugi kerusakan Mobil juga membiayai pengobatan korban kecelakaan tersebut.
Namun anehnya, kesepakatan perdamaian tersebut hanya di lakukan oleh pihak supir pick-up yang bernama ardiansyah dan pihak pelaku yang difasilitasi oleh Satlantas polres Kabupaten Dompu tanpa melibatkan pihak korban kecelakaan yang sedang di rawat dirumah sakit.
Saudara M. Ali selaku pihak keluarga korban “saya mewakili pihak korban menyatakan keberatan atas damai sepihak yang dilakukan oleh pelaku serta Supir Pick-up yang difasilitasi oleh Polantas Kabupaten Dompu tersebut. Sebab, pernyataan kesepakatan untuk damai tersebut dilakukan tanpa melibatkan atau sepengetahuan korban atas kecelakaan tersebut. Tegasnya.
“Saya tekankan kepada polres Kabupaten Dompu yang dalam hal ini Polisi Lalu Lintas Resort Kabupaten Dompu, agar segera kembali menyeret sejumlah pelaku yang melakukan pernyataan damai tersebut dengan mengatasnamakan perwakilan dari pihak korban kecelakaan sementara pihak korban tidak pernah tahu adanya kesepakatan tersebut. Jika tidak, kami akan hadir di depan polres Kabupaten Dompu untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dengan menuntut pihak kapolres Kabupaten Dompu atas tindakan yang tidak profesional dalam menyelesaikan Kasus. Tutupnya. (B/U)