Ini Penjelasan Direktur RSUD Kota Bima Kepada DPRD Soal Tunggakan Jaspel Selama 7 Bulan

Oplus_131072

Bima, Salam Pena News – Komisi 1 DPRD Kota Bima gelar rapat kerja bersama dengan Direktur RSUD Kota Bima terkait keluhan ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan jasa pelayanan (jaspel) selama tujuh bulan.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Koordinator Komisi 1 Alfian Indra Wirawan itu, Direktur RSUD Kota Bima dr. H. Faturrahman, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena dana tidak tersedia, melainkan akibat proses penyesuaian formula pembagian Jaspel setelah adanya perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur persentase pembagian pendapatan rumah sakit.

“Pada Perwali tahun 2025, pendapatan rumah sakit dibagi 50 persen untuk operasional dan 50 persen untuk Jasa Pelayanan. Namun sekarang terjadi perubahan menjadi 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk Jaspel.  Kondisi ini mengharuskan kami menghitung ulang seluruh formula pembagian,” jelasnya. Selasa (28/7/26)

Lanjut dr. Faturrahman, manajemen RSUD kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penghitungan ulang agar pembagian Jaspel dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Selain perubahan regulasi, proses penghitungan juga dipengaruhi oleh banyaknya faktor lain, seperti mekanisme pembagian untuk DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien), dokter spesialis, hingga bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang kini mencapai sekitar 500 orang.

“Karena dinamika di internal rumah sakit cukup tinggi, proses penyesuaian membutuhkan waktu agar tidak menimbulkan ketidakadilan di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai bentuk pemerataan, lanjut dr. Faturrahman, manajemen bersama para dokter spesialis telah menyepakati penyesuaian besaran Jaspel.

“Sekitar 17 dokter spesialis telah sepakat dilakukan pengurangan masing-masing sekitar dua persen dari nilai Jaspelnya demi keadilan bagi seluruh tenaga kesehatan,” katanya.

Di akhir penjelasannya, Direktur RSUD Kota Bima memastikan pembayaran Jaspel yang selama ini dinantikan para tenaga kesehatan segera direalisasikan.

“Insya Allah dalam satu sampai dua hari ke depan Jaspel akan kami bayarkan,” tandasnya (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *