Peluang dan Potensi Wakaf Saham di Nusa Tenggara Barat

Lombok, Salam Pena News – Jika pada umumnya masyarakat mengenal wakaf melalui wakaf tanah dll, saat ini Masyarakat juga dapat melalukan wakaf saham di Pasar Modal. Wakaf Saham adalah penyerahan saham syariah baik unit sahamnya maupun dividen yang dihasilkan dari seorang investor (wakif) kepada nazhir (pengelola wakaf) untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umat.

Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah penduduk muslim yang banyak dan memiliki basis Masyarakat muslim yang kuat dan tradisi filantropi yang mengakar. Penggabungan antara semangat religius Masyarakat NTB dengan Tingkat literasi pasar modal yang semakin baik dapat mengalihkan arus potensi wakaf ke dalam bentuk instrumen wakaf saham yang semakin tinggi.

Langkah praktis yang dapat dilakukan Masyarakat NTB dalam melakukan wakaf saham antara lain : 1. Memiliki rekening efek syariah (RDN Syariah) dengan memiliki Perusahaan sekuritas yang memiliki fitur Sharia Online Trading System (SOTS), 2. Pilih saham syariah yang bagus untuk kemudian diwakafkan dengan tujuan mulia, 3. Pilih Nazhir mitra sekuritas, terdapat banyak Lembaga Nazhir yang dapat dipilih sesuai dengan mitra sekuritas dimana kita memiliki Rekening Efek Syariah. 4. Proses transaksi wakaf yang dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi SOTS dari Perusahaan efek. Dengan melakukan wakaf saham, investor syariah di
pasar modal juga dapat melakukan investasi sekaligus beribadah.

Sebagai muslim yang memiliki prinsip kebermanfaatan kepada masyarakat, melakukan wakaf dengan instrumen investasi pasar modal merupakan sebuah pilihan yang tepat.

Selain dapat dimulai wakaf dengan nominal yang relatif kecil, Wakaf saham dapat memberikan kebermanfaatan jangka panjang, yakni dengan hasil yang diraih dari dividend dan capital gain dari aset tersebut, sehingga pihak nazir secara konsisten mendistribusikan dana wakaf tersebut. Sifat saham sebagai instrumen investasi yang memiliki potensi nilai yang tumbuh juga dapat menjadi keunggulan tersendiri baik dari sudut pandang para wakif maupun nazirnya.

Pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan nilai aset wakaf dari waktu ke waktu, sehingga nilai kebermanfaatannya juga akan bertumbuh dari waktu ke waktu. Wakaf Saham membawa kemudahan bagi wakif. Adanya fitur filantropi seperti ini akan memperluas jangkauan bagi masyarakat dalam menebarkan kebermanfaatan.

Selain bisa dilakukan dalam nominal yang kecil, Wakaf di pasar modal memberikan kemudahan berupa jenisnya yaitu Wakaf Temporer dan Permanen. Wakaf Temporer membuka peluang bagi wakif untuk mewakafkan asetnya dalam periode waktu tertentu, sehingga setelah masa kontrak wakaf berakhir maka aset tersebut akan kembali dimiliki dan dimanfaatkan oleh wakif.

Namun, Wakaf Permanen juga diperbolehkan dalam pasar modal yang mana wakif akan terus dicatatkan sebagai pewakif selamanya dengan kata lain, aset yang telah diwakafkan akan terus dikelola olah wakif sesuai peruntukan yang telah disepakati. Hal tersebut secara hukum islam dapat dicatatkan sebagai amal ibadah selamanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *