Dugaan Pelanggaran Beruntun, Kontraktor Proyek Kampung Nelayan akan Dilaporkan ke Kejati dan Polda NTB

BIMA, Salam Pena News – Serangkaian pelanggaran yang melingkupi proyek pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Bima Kecamatan Sanggar, Desa Sandue, akan dibawa ke jalur hukum. Perwakilan masyarakat M.Ali, akan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan kontrak proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat sekaligus Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Senin (30/9/2026).

Laporan ini diserahkan menyusul temuan-temuan serius yang memicu kemarahan warga, antara lain:

– Penggunaan pasir dan semen di bawah standar kualitas yang membahayakan kekokohan bangunan;

– Pemberian upah pekerja jauh di bawah ketentuan UMK serta tanpa jaminan perlindungan kerja;

– Pengambilan batu kali sebagai bahan konstruksi tanpa dokumen Izin Galian C yang sah;

– Dugaan kerugian keuangan negara serta pelanggaran ketentuan kontrak kerja.

“Karena tidak ada pihak yang menindaklanjuti di tingkat kabupaten, kami melaporkan langsung ke Kejati NTB dan Polda NTB agar diperiksa secara menyeluruh, transparan, dan tidak terpengaruh kepentingan lokal,” ujar M. Ali koordinator tim pelapor.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab mulai dari perencana, pelaksana, hingga pengawas proyek, serta menelusuri aliran anggaran yang digunakan. Jika terbukti ada pelanggaran pidana maupun kerugian keuangan negara, pelapor meminta dikenakan sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, penyegelan lokasi proyek yang dilakukan warga tetap dijaga. Warga menegaskan tidak akan membuka akses pembangunan sebelum ada kepastian hukum dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MASCO ENERGI Sebagai Penanggung Jawab Proyek Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Sandue Kecamatan Sanggar  Kabupaten Bima, Belum bisa di Konfirmasi. (093)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *