Bima, Salam Pena Mews -Sejumlah tenaga pendidikan (Tendik) di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bima mengaku heran dengan hilangnya tunjangan kinerja (Tuking) untuk Tahun Anggaran 2019 bagi guru-guru dibeberapa sekolah seperti yang terjadi di wilayahb kecamatan Belo kabupaten Bima untuk MIN Samili Woha dan MIN Ngali kecamatan Belo, salah seorang Guru atas nama Wahidah mengatakan tuking kami di MIN Ngali selama tahun anggaran 2019 yang satu kali gaji pokok kok bisa hilang dan tidak ada sementara di sekolah lain di wilayah kecamatan yang sama ada, katanya melalui media online, senin(18/5/2020).
Menurut pengakuannya tuking itu adalah hak dasar tunjangan yang melekat pada jabatan setiap ASN di Kandepag yang merupakan sebuah keniscayaan dan tidak boleh tidak, salah seorang ASN yang enggan di korankan namanya mengaku kebijakan kasi dan bagian keuangan dipertanyakan dirinya dan teman-teman terkait dengan hal tsb.
Tunjangan kinerja merupakan tunjangan wajib yang diberikan kepada setiap ASN yang mengabdi sebagai reward atas dedikasinya berdasarkan UU dan regulasi yang ada dan berlaku tanpa adanya diskriminasi dan pilih kasih.
Salah seorang pegawai Kandepag Juraid, S.Ag. mengaku juga bahwa dua sekolah tsb memang tidak direkom pusat untuk mendapatkan tuking guru.
” Ini adinda ada datanya bahwa kedua sekolah tersebut tidak direkom mendapatkan tuking guru hanya tuking pegawai, sudah kita usulkan mas unruk ini hanya saja mengapa entah apa faktor kendalanya sehingga kedua sekolah tidak terbaca sistim, aku Juraid yang juga putra asli Sila tsb.
Pantauan media di lapangan memang ada yang aneh terkait dengan penjelasan bagian keuangan mengingat tuking itu untuk tenaga pendidik dan mengapa pegawai bisa ada terus ketika wartawn ingin meminta data ditolak dengan alasan tertentu, media menanggapi cara itu sama dengan ada kesan ada sesuatu yang disembunyikan termasuk terkait subsidi silang anggaran yang tidak diatur dalam aturan kok bisa di bijaki padahal kebijakan tsb, tetap mengandung resiko mengurangi hak dan menghilangkan sifat kadar budgeting sekolah dan guru yang ada.
Salah satu Kasi di bagian keuangan Depag Bima, Mansyur,S.Pd. mengakui tidak adanya nama 2 sekolah yakni MIN Ngali dan MIN Samili yang akan menerima tunjangan kinerja alias Tuking, Mansyur berpendapat bahwa sekolah tsb sudah diajukan dirinya bersama sekolah lain namun tidak ada namanya dalam data.
” Kita sudah kirim data sebagai sekolah penerima tuking untuk MIN Ngali dan MIN Samili, entah mengapa bisa tidak ada nama di daftar penerima tuking, kata Mansyur.
Menurut pantauan media di lapangan sejumlah nama nama sekolah yang telah diagendakan untuk menerima hal tersebut sudah stand by di kantor hanya saja yang disayangkan media ketika media hendak meliput dan memfotonya data data itu tidak diijinkan oleh saudara Juraid bagian keuangan Kandepag dengan alasan rahasia negara yang bersifat rahasia.
Ironisnya, ditengah kesimpangsiuran data penerima tuking muncul pengakuan dari saudara Juraid bagian keuangan bahwa kedua sekolah tersebut tetap akan mendapatkan fasikitas tuking dengan cara subsidi silang sementara cara ini tidak diatur dalam aturan dan mengarahkan ke sistim satu untuk semua padahal tuking jelasnya by name by address satu kali gaji pokok.
Mencermati kisruh dan persialan ini media mengkinfirmasi Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bima terkait dengan diskriminatifnya perlakuan untuk beberapa sekolah di Kabupaten Bima yang berlokasi di MIN Ngali dan Samili namun HP kepala Kantor sedang dalam keadaan tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, media sudah menghubungi Bagian Keuangan dan Kasi guna mengkinfirmasi persoalan ini.
” iya tetap akan kita bayar dan jujur aja belum ada sekolah sekolah yang kita bayar berdasarkan perintah UU dan regulasi terkait tuking karena kita masih menunggu data sekolah yang belum memytakhirkan dieinya hingga detikbini termasuk dua sekolah yang bermasalah tersebut, pungkasnya. (NM)