Pelakor Bukan Profesi
Oleh Siti Rahmawati
Ketum KOHATI Cabang Bima
Terkait isu-isu hangat yang menggemparkan masyarakat kota/kab. Bima akhir-akhir ini yaitu terkait Pelakor istilah untuk Perebut Suami Orang. Dimana Perempuan lajang yang memiliki hubungan khusus dengan suami wanita lain.
Hal ini memang tidak baik, karena ini menyangkut persoalan keutuhan suatu rumah tangga sebuah keluarga. Hadirnya orang ketiga inilah yang kemudian menjadi pemicu konflik didalam Rumah Tangga bahkan berdampak sampai pada perceraian.
Tidak ada yang harus disalahkan antara ketiga pihak Ini, mereka sama-sama salah. Harusnya masing-masing mengintropeksi diri bahwa apa yang dilakukan bukanlah hal yang wajar. Istri sahpun tidak sepenuhnya salah, namun sebagai seorang istri harusnya menjadi rumah tempat pulang ternyaman bagi suami sehingga suami tidak nyaman dengan perempuan diluaran sana.

Sebagai seorang suami jika memang sadar akan tanggung jawabnya dan menghargai istrinya pasti dia tidak akan tertarik pada perempuan lain. Bagi orang ketiga atau Pelakor, menjadi perempuan lanjang memang banyak sekali tantangannya, apalagi jika perempuan tersebut terbilang GoodLooking ataupun pintar merias diri dan berpenampilan layaknya perempuan-perempuan sekuler. Sudah barang tentu akan mendapat perhatian dari banyak kalangan laki-laki, jadi tidak heran terjadinya Cinta Terlarang tersebut.
Bagi perempuan lajang menjalin hubungan dengan suami orang tidaklah etis. Apalagi sampe dijadikan profesi untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Membangun suatu hubungan dengan menghancurkan hubungan sah orang lain sangatlah tidak terhormat. Dalam kaida norma sosial hubungan seperti itu menjadikan pelakor sebagai sampah masyarakat.
Menjalin hubungan dengan suami orang bukanlah jalan mendapatkan kebahagiaan dan limpahan materi. Dalam menjalin suatu hubungan dengan lawan jenis, perempuan lajang juga harus berpikir rasional dengan tidak mengedepankan hawa nafsu untuk bisa Hidup enak semata.
Sebagai sesama perempuan, mari sama-sama kita menghargai dan menjaga keutuhan rumah tangga orang lain. Perempuan harus selalu dapat menjaga kehormatanya dan kehormatan keluarganya. Untuk dapat menjaga kehormatanya, maka perempuan sejatinya harus membentengi dirinya dengan sifat malu, malu melakukan perbuatan-perbuatan yang mendatangkan dosa.







