Lombok, Salam Pena News – Ada nya dugaan monopoli program bantuan non tunai ( BPNT ) di kabupaten lombok timur yang saat ini sedang di tangani oleh kejaksaan negeri selong di sikapi Gerakan Pengamat Kebijakan Publik,yang di mana program yang di prioritas kan bagi masyarakat yang kurang mampu ini di monopoli oleh oknum yang mempunyai kebijakan dalam penyaluran bantuan tersebut, Zuarno Saputra, SH Ketua GPKP saat di hubungi oleh media ini menyatakan mendukung penuh kejaksaan untuk mengusut dugaan monopoli tersebut,13/1/2020,
” kita dukung penuh kejaksaan untuk mengusut tuntas oknum yang mempermainkan program bantuan yang di hajatkan untuk masyarakat miskin, di sayangkan sekali masyarakat miskin di mainkan, ini menzolimi nama nya, dan kami akan kawal terus proses yang saat ini sedang berjalan di kejaksaan, siapapun itu harus di usut jangan pandang bulu,baik dia oknum pejabat maupun yang lain nya,
Menurut Zuarno yang juga mahasiswa pasca sarjana fakultas Hukum Universtas Mataram ini,bukan hanya sekedar dugaan monopoli, akan tetapi adapun dugaan yang lain nya dalam penyaluran Program BPNT ini,dugaan memperkaya salah satu oknum pengusaha beras yang selama ini menjadi salah satu agen yang berperan penting dalam penyaluran program ini, di duga oknum pengusaha tersebut memegang hampir 80 % kecamatan yang ada di lombok timur,
” ini masih dugaan, dalam program BPNT ini ada oknum pengusaha yang di untung kan, yang dimana pengusaha ini memegang 16 kecamatan untuk program ini, kan saya rasa ini tidak adil, masih banyak juga pengusaha yang bisa di berdayakan, apalagi beberapa waktu lalu ramai di media terkait temuan beras yang tidak sesuai kualitas, dan berdasarkan surat edaran kemensos juga program ini seharus nya bukan di kelola oleh swasta, tpi dalam edaran kemensos bulog lah yang di minta, tapi saya tidak tau kenapa edaran tersebut belum di jalankan,pungkas nya. (Hd)