Bima, Salam Pena News ~ Tidak mematuhi keputusan Rapat, Kepala Desa Poja, BPD dan Babinsa turun kelokasi pertambangan udang untuk menghentikan sementara aktivitas Tambak Udang CV. Sape Sukses Bersama, Jum’at (04/02/2022).
Sebelumnya tambak udang CV. Sape Sukses Bersama menjadi sorotan masyarakat desa Poja karena melakukan aktivitas penggalian perluasan petak tanpa ada sosialisasi dan persetujuan masyarakat dan Pemdes Poja.
Menanggapi masukan Masyarakat pemedes Poja melakukan rapat bersama masyarakat, pihak tambak, BPD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Pada Hari Rabu (02/02). Rapat tersebut melahirkan keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas penggalian perluasan petak Tambak CV. Sape Sukses Bersama.
Bukanya Berhenti melakukan aktivitas penggalian tapi, justru CV. Sape Sukses Bersama terus melakukan penggalian sampai mendekati bahu Jalan Lintas Sape Wera. Hal tersebut sontak membuat masyarakat merasa geram. Menanggapi masukan masyarakat, anggota BPD Poja, Abdilah memberitahu informasi tersebut kepada Kepala Desa Poja.
“Setelah kami mendapat informasi dan mengecek kebenaranya ternyata CV Sape Sukses Bersama benar melakukan aktivitas tanpa menghiraukan kesepakatan Masyarakat. Hal itulah membuat saya memberitahukan kepada Kepala Desa Poja untuk Sama sama turun ke lokasi dan menegurnya,” ungkap pemuda yang akrab dipanggil Gempa Poja.
Setelah mendapat informasi, Kepala Desa Poja langsung berkoordinasi dengan BPD, Babinsa dan komponen masyarakat untuk turun ke lokasi penggalian dalam rangka menghentikan aktifitas tambak sebagaimana hasil rapat.
“Kami merasa perusahaan Tambak Udang CV. Sape sukses Bersama tidak menghargai kami dengan tidak mematuhi keputusan Rapat dan terus melakukan aktivitas penggalian. Hal itu membuat kami bersama BPD, dan Babinsa turun langsung ke lokasi untuk menghentikan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat pada rabu kemarin,” ungkap Robi Darwis, SE Kepala Desa Poja.
“Aktivis tambak udang CV. Sape Sukses Bersama kami hentikan untuk sementara sesuai permintaan masyarakat Desa Poja dan akan dilanjutkan sampai ada keputusan masyarakat pada Rapat sosialisasi Rabu mendatang,” tutupnya.
(JD)