Tata Kelola DPRD NTB Dinilai Amburadul

Mataram, Salam Pena News ~ Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB, Najamuddin Mustofa menyorot tata kelola kepemimpinan DPRD NTB tidak bagus. Oleh karenanya dia menilai pengelolaan struktur kelembagaan di Dewan tersebut amburadul.

Kepemimpinan, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Mori Hanafi, H. Muzihir dan H. Abdul Hadi dikatakan paling buruk tata kelola organisasinya. Tidak memperlihatkan wajah legislatif yang baik sebagaimana yang diharapkan bersama.

Karena belum lama ini, Pembagian Pokok Pikiran (Pokir) Dewan cukup mengagetkan, dan diributkan banyak pihak. Terkesan dimonopoli sepihak, dan tidak transparan.

“Bagi saya itu bukan lagi hal yang tabu, sama seperti pembagian Pokir kan itu nggak jelas semua pembagiannya. Tidak transparan,” ucap Anggota DPRD NTB, Duta PAN, H. Najamuddin Mustofa kepada media dengan tegas menolak praktik itu di Dewan, Selasa (01/03/2022).

Menegaskan pengelolaan lembaga dewan yang kesannya dikelola dengan cara sudut pandangnya masing-masing. Artinya manajemen pengelolaannya diluar koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Dewan.

“Mereka mengatur dengan caranya sendiri cara birokrasi bukan cara politik. Itu yang tidak bisa saya lawan sendiri,” cetusnya.

Akibat dari pengelolaan lembaga yang amburadul tersebut, dia menyarankan masing-masing kepada partai Politik yang mengantarkan keempat pimpinan DPRD NTB itu agar diganti menjadi anggota biasa. Sebab menurutnya yang pantas menjabat pimpinan Dewan itu, harus figur yang bagus dan kompeten.

“Saya sarankan ke Partai Politik mereka agar mengganti pimpinannya, muali dari Isvie, Mori, Muzihir dan Abdul Hadi lebih diganti dengan yang lain. Yang kompeten mengelola organisasi, bukan yang tidak becus begini,” sarannya dengan tegas.

Mengingat juga saat ini, setiap dua tahun setengah seluruh fraksi sedang melakukan rapat pembahasan penyegaran struktur, mulai dari ketua fraksi, komisi, dan badan-badan di dewan atau alat kelengkapan dewan (AKD) untuk dilakukan pergantian.

“Kebetulan juga di AKD per setiap dua tahun setengah akan dilakukan penyegaran sesuai tatib dan aturan yang berlaku di Dewan,” bebernya.

Pembicaraan pengantian AKD, sebagai Ketua BK dirinya tidak akan maju lagi mencalonkan diri. Kalaupun akan diusung PAN tetap memilih untuk menjadi anggota biasa.

“Saya ingin menjadi anggota biasa saja. Sewalaupun PAN mendukung saya untuk maju lagi,” pungkasnya.

(ARF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *