Hk. Lalu Winengan Protes SE Menag Soal Penggunaan Toa Saat Azan di Masjid dan Mushola

Mataram, Salam Pena News ~ Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi NTB memprotes Surat Edaran Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat muslim Indonesia untuk mengatur suara Azan di Masjid dan Mushola agar dikecilkan volumenya.

Hal itu disampaikan Ketua DMI NTB, Hk. Lalu Winengan sebagai bentuk penolakannya terhadap SE yang keluarkan Menteri Agama beberapa pekan yang lalu.

“Kalau yang lain, sesuai SE Menag. Misalnya pengaturan stelan suara toa setelah Azan dan sholat. Itu dapat diterima, silahkan di atur. Tetapi kalau azan diminta untuk dikecilkan volumenya, bahwa sejak mukhtamar Dewan Masjid Indonesia di Surabaya tanggal 27 April 2012 silam. Bahwa yang paling menentang pengecilan toa saat dikumandangkan azan itu ketua NU Jatim,”ucap Ketua DMI NTB, Hk Lalu Winengan, Kamis (03/03/2022).

Winengan juga memberi contoh bagaimana Rasulullah menugaskan Bilal Bin Rabah untuk mengumandangkan azan. Sebagai salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Bilal mendapat tugas sebagai muazin, selain karena suaranya yang merdu juga menggugah hati masyarakat agar segera menunaikan sholat.

“Tentang azan itu zaman Rasulullah, Bilal ditugasi Nabi Muhammad SAW sebagai Muazin. Jelas perkara azan dimana harus di kumandangkan dengan suara besar, merdu dan bagus,” jelasnya.

Selain itu, Winengan sesalkan analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Karena dinilai kurang pas, azan tidak boleh di perumpamakan.

“Yang kita kita ingati, jangan sampai suara azan di perumpamakan lain. Apalagi azan adalah kalimat tauhid (Allah). Sehingga jangan sampai perumpaan seperti itu diulangi kembali Menag,” tegasnya.

(ARF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *