Soal BPJS Kesehatan Di Sape, LP-KPK Akan Tempu Jalur Hukum

Bima, Salam Pena News – LP-KPK melakukan Audensi dengan DPRD kabupaten Bima yang diwakili Komisi IV di kantor DPRD Kab. Bima, terkait soal pasien BPJS yang dirawat di puskesmas Sape pada Sabtu (11/01/2020). Pertemuan di hadiri juga oleh kepala Puskesmas Sape, Kepala Dinas Kesehatan dan BPJS kabupaten Bima. (20/01/2020).

Kemudia, Amirullah S.Ikom, saat pertemuan tidak puas terkait pelayanan yang di berikan oleh Puskesmas Sape. Karena tidak menjalankan pelayanan BPJS sesuai mekanisme pelayanan terhadap pasien BPJS.

Lebih lanjut, Amirullah yang biasa di panggil Bigon, memberikan contoh misalnya, pihak Puskesmas Sape mengeluarkan resep hasil pemeriksaan pasien untuk mengambilan obat tidak sesuai dengan keadaan pasien.

Sementara itu, Bigon, menyatakan pihak Puskesmas memberikan resep, “lalu menyuruh keluarga pasien untuk membeli obat di luar dari Apotic Puskesmas Sape,” tanpa memberikan penjelasan yang jelas terhadap keluaga pasien tersebut pada hal keluarga pasien punya kartu BPJS. Ungkapnya.

Kemudian, Bigon, menceritakan dalam pertemuan tersebut pernyataan pengaduan kami di terima oleh Ketua DPRD Komisi IV yang sekaligus sebagai pimpinan rapat.

Pada akhirnya, Ketua Komisi IV memberikan kesempatan kepada Puskesmas sape, Dinas Kesehatan, dan BPJS Bima untuk menanggapi hal itu. Dan ini pernyataan dari Kepala Puskesmas Sape, “bahwa beliau mengakui kesalahan atas kelalaian itu” melalui forum resmi tersebut.

Begitupun, Dikes kabupaten Bima, dalam pertemuan tersebut menyatakan soal obat, “tidak ada obat yang harus di beli oleh pasien BPJS.

Dari, BPJS Bima, menyatakan sesuai dengan pelayan Puskesmas, “pihak kami tetap membayar Jasa pelayanan puskesmas sesuai ketetapan kementerian kesehatan”.

Mendengar pernyataan dari Puskesma Sape, Dikes kabupaten Bima dan BPJS Bima akhirnya, Anggota DPRD kab Bima Komisi IV Syahbudin, menyatakan, “jika memang dalam puskesmas tersebut tidak menyediakan pelayanan yang berupa obat-obatan yang tidak sesuai dengan keadaan pasien BPJS” kenapa berani mengeluarkan Resep yang membebani mereka”.

Dan, Sahbudin, “kenapa tidak mengeluarkan surat rujukan untuk lanjut perawatan ke jenjang yang lebih atas,” tegasnya.
Begitu juga dengan tanggapan, Anggota DPRD lainnya, pihak Puskesmas Sape, Dikes kabupaten Bima dan BPJS Bima harus mengutamakan keselamatan bagi pasien baik pasien BPJS maupun non BPJS. Dan harus utamakan keselamatan.

Diakhir pertemuan, Bung Amirullah, menegaskan bahwa kami akan menindak Lanjuti kasus ini ke Jalur Hukum. Sebab bukan saja kali ini terjadi hal yang sedemikian, sebelumnya pernah terjadi hal yang sama di Puskesmas Sape. Tutupnya. (ArP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *