Buntut Penangkapan dan Pemukulan 3 Kader HMI di Jakarta, HMI Cabang Mataram Aksi Tengah Malam di Polda NTB

Mataram, Salam Pena News ~ Aksi bela keadilan untuk kader HMI, Muhammad Fiqry korban salah tangkap dari Kepolisian berujung di demo. Demo yang dimotori Pengurus Besar (PB) HMI berujung pengamanan terhadap 3 kader HMI, yakni Akmal Fahmi selaku Ketua Bidang PTKP, serta dua fungsionaris PB HMI, Andi Kurniawan dan Imam. Namun terkait motif penangkapannya belum secara pasti diketahui.

Merespon hal itu, Kader HMI Cabang Mataram lakukan aksi simbolik di depan Polda NTB, Sabtu (23/4). Sekitar pukul 13.00-selesai.

Ketua Umum Formateur (terpilih) HMI Cabang Mataram, Dwi Alan Ananami Putra mengawali pernyataan sikapnya dia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk kepedulianya terhadap sesama kader HMI yang saat ini diamankan di Polres Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya diera demokrasi sekarang, terlihat masih banyak aparat yang belum mekmaknai secara utuh arti dari negara demokrasi. Seolah-olah orang hidup di negara yang otoriter, seperti praktik pengangkangan terhadap kehendak bebas masyarakat dalam mengekspresikan diri terus dilakukan penguasa.

“Bahwa demo yang kita lakukan ditengah malam ini, biar menjadi bukti sejarah HMI Cabang Mataram tidak akan pernah tinggal diam sepanjang ketidakadilan di negeri ini masih ada dan tumbuh berkembang,” ucap Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Dwi Alan Ananami Putra kepada media ini.

Selain tindakan pengamanan, sisi lain sorotan yang menjadi peringatan buat kepolisian, yakni tindakan represif yang berlebihan, apalagi main pukul tidak dibenarkan dalam negara demokrasi.

Sementara untuk penangkapan terhadap kader HMI tersebut dinilai tindakan keliru dari kepolisian. “Sebab belum ada alasan yang jelas kenapa ada pengamanan, apalagi salah tangkap,” jelasnya.

Adapaun yang menjadi tuntutan Aksi Damai HMI Cabang Mataram sebagai berikut, pertama mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memecat oknum polisi yang telah melakukan penangkapan dan dugaan pemukulan terhadap ketiga aktivis HMI Jakarta, kedua mengecam segala bentuk tindakan reprsif terhadap gerakan mahaiswa atau gerakan sipil, ketiga mendorong aparat Kepolisian untuk menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia terhadap seluruh warga negara dalam rangka menjaga sendi demokrasi.

(ARF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *