COVID-19 DAN PENDIDIKAN BERBASIS IT DI BIMA

(Oleh Elyasa, M.Pd )

Terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020, sudah dua puluh hari Indonesia memasuki kondisi darurat atas wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sehingga mengharuskan warga masyarakat dikarantina (Lockdown). Hal ini mengusik proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa-siswi di sekolah. Pemerintah Republik Indonesia melalui mentri pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan keputusan untuk meliburkan aktivitas KBM sekolah dan menunda Ujian Nasional (UN) selama kondisi negara dianggap masih darurat karena penyebaran Covid-19.

Adanya kondisi ini, semua sekolah dianjurkan unuk menerapkan metode belajar berbasis eletronik atau yang biasa disebut elektronik learning (e-learning). E-Learning adalah sebuah bentuk teknoligi informasi yang diterapkan di bidang pendidikan berupa aplikasi atau website yang dapat diakses dimana saja menggunakan data internet . Sebagai bentuk konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka penggunaan media elekronik sebagai wahana belajar sudah menjasi keharusan.

Penerapan pembelajaran e-learning secara tiba-tiba juga tidak memberikan faedah yang signifikan terhadap perkembangan peserta didik khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya. Di daerah kabupaten Bima misalnya, penerapan pembelajaran e-learning belum sepenuhnya dikuasai, baik oleh tenaga pendidik, lebih-lebih pada peserta didik itu sendiri. Selama ini mayoritas pelaksanaan KBM di lembaga pendidikan Bima masih menerapakan pembelajaran tatap muka. Penerapan pembelajaran e-learning secara tiba-tiba ini pasti dapat memungkinkan hadirnya beberapa masalah, diantaranya adalah :
a. Pada waktu yang bersamaan mengharuskan ketersediaaan akses internet bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
b. Kemudian tenaga pendidik dan peserta didik diharuskan menguasai cara operasional aplikasi/website media e-learning yang digunakan.
c. Pada proses pembelajaran akan lebih menekankan pada kapasitas teknologinya dari pada aspek pedagogisnya.
d. Kosentrasi tenaga pendidik lebih banyak pada konten materi dari pada kualitas dan proses belajar siwa.
Meskipun sejak awal tahun 2000-an dunia pendidikan Indonesia telah mewacanakan penerapan metode pembelajaran berbasis e-learning. Akan tetapi hal tersebut baru dapat dicanangnkan pada kota-kota besar yang sudah memiliki akses internet. Sebagai sebuah inovasi pendidikan, pembelajaran berbasis e-learning dipandang perlu untuk diterapkan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Berbeda dengan kondisi dua puluh tahun silam, ditahun 2020 ini semua kota/kabupaten di Indonesia telah memiliki akses signal internet. Setelah akses signal internet sudah ada di seluruh kota/kabupaten di Indonesia, lahir sebuah pertanyaan, “apakah semua sekolah atau sebagian besar sekolah di Indonesia telah menerapkan pembelajaran e-learning?”. Jawabanya pasti “belum”, hal ini dikarenakan bukan hanya masalah akses intenet yang menjadi kendala dalam penerapan pembelajaran e-learning, akan tetapi masih banyak faktor-faktor penghambat lainya . Dari hasil observasi dan intervie penulis di sejumlah sekolah dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten Bima, baru sekitar 15% sekolah yang sudah atau pernah menerapkan pembelajaran e-learning dalam proses KBM. Artinya bahwa di kabupaten Bima masih sedikit orang yang dapat menggunakan dan memanfaatkan pembelajaran berbasis elektronik.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapanngan, yang menjadi hambatan dalam penerapan pembelajaran e-learning adalah sebagai berikut :
1. Masih banyak sekolah yang belum mampu membiayai pengadaan instrumen penunjang untuk pembelajaran e-learning.
2. Belum adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya belajar dengan metode e-learning, ditambah lagi belum adanya budaya belajar mandiri di lingkungan masyarakat.
3. Masih banyak peserta didik yang kondisi ekonominya dibawah garis kemiskinan, sehingga tidak mampu membiayai akses internet dan sebagainya.
4. Masih banyak daerah-daerah yang belum mampu menyediakan pusat layanan internet gratis, di kecamatan, lebih-lebih sampai ke desa.
5. Penerapan pembelajaran e-learning belum menjadi metode pokok guru dalam proses KBM.
Dengan adanya hambatan-hambatan di atas, bukan berarti proses pembelajaran e-learning tidak dapat diterapkan di daerah kabupaten Bima. Sebagai bentuk penyesuaian atas manfaat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia pendidikan, maka pemerintah kabupaten Bima melalui dinas pendidikan dan kebudayaan serta seluruh lembaga satuan pendidikan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi berbagai kekurangan yang menjadi hambatan dalam penerapan pembelajaran e-learning.
Supaya proses pembelajaran e-learning berjalan dengan baik dan berdampak positif terhadap perkembangan peserta didik serta kemajuan dunia pendidikan, maka langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebegai berikut :
1. Pemerintah dan lembaga-lembaga satuan pendidikan menjamin ketersediaan akses internet di sekolah ataupun pada pusat layanan pendidikan masyarakat sampai ke tingkat desa.
2. Pemerintah dan lembaga-lembaga satuan pendidikan mengadakan program pelatihan dan pendidikan tentang Pengembangan Teknologi Pendidikan kepada guru dan peserta didik secara sistematis dan kontiniu.
3. Menanamkan kesadaran kepada peserta didik untuk dapat belajar secara mandiri.
4. Membangun kesadaran masyarakat dan keluarga akan pentingnya pendidikan sebagai tanggung jawab bersama.
5. Mewajibkan kepada seluruh lembaga satuan pendidikan, khusunya tenaga pendidik untuk terbiasa menerapkan pembelajaran e-learning dalam prose KBM.
Dari hasil kajian diatas dapat diambil benang merah, bahwa proses pembelajaran e-learning tidak hanya diberlakukan karena adanya kondisi darurat seperti yang kita alami saat ini. Akan tetapi bahwa penerapan pembelajaran e-learning adalah suatu keharusan sebagai konsekuensi logis dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informatika di dunia pendidikan. Kita juga berharap semoga penerapan pembelajaran e-learning dapat dinikmari oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah juga berkomitmen dalam memajukan dunia pendidikan di daerah kita tercinta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Avi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Disekolah kita selama covid-19 proses belajar dg membuatkan grup Daring,, siswa belajar dirumah.. proses belajar dirumah dilaporkan dlm bentuk foto at video trus diqrim grup Daring..
    UN bukan hny ditunda tp udah resmi di Hapus thn ne

  2. Semoga dengan penghargaan ini bisa memotivasi dalam rangka memaksimalkan semua potensi pariwisata kita, tambah Indartato. (DiskominfoPacitan). Membacakan buku cerita dan dongeng kepada anak usia dini merupakan salah satu kegiatan sederhana sebagai awal pengenalan dan menumbuhkan literasi pada anak. Paud Az-Zalfa sebagai salah satu lembaga pendidikan usia dini, begitu kencang melancarkan program literasi di lembaganya. Salah satunya dengan mengadakan Festival Literasi untuk kedua kalinya di Kabupaten Pacitan pada Sabtu, 7 Desember di Pendopo Kabupaten Pacitan. Kegiatan yang rencananya akan diadakan tiap tahun ini, menggandeng 2 armada Pusling (Perpustakaan Keliling) Dinas Perpustakaan Kabupaten Pacitan. Ini kedua kali pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan untuk memeriahkan acara Festival Literasi.