Belum Berijin, Aktivitas Perluasan Tambak Udang CV Sape Sukses Bersama Dihentikan Sementara

Bima, salam pena News ~ Masyarakat, BPD serta Pemerintah Desa Poja menyepakati untuk menghentikan sementara aktifitas penggalian perluasan tambak Udang CV. Sape Sukses Bersama.

Kesepakatan ini di ambil karena desakan masyarakat beserta Pemuda Desa poja pada Rapat Sosialisasi Perijinan Perusahaan yang beroperasi di Desa yang berlangsung di Aula kantor Desa Poja, Rabu (02/02/22).

Rapat yang dihadiri oleh Ratusan Masyarakat, Pemuda, serta BPD, utusan Tambak Udang, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bima beseta Pemerintah Desa Poja ini berlangsung menegangkan karena terjadi adu argumentasi pemilik perusahaan dengan masyarakat.

Masyarakat merasa kecawa dengan pihak perusahaan CV. Sape Sukses Bersama yang tidak menghargai masyarakat Desa Poja, karena tidak perna melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah Desa Poja terkait dengan perluasan Tambaknya.

Rapat yang berlangsung lama alot tersebut akhirnya menyimpulkan satu keputusan bahwa masyarakat, BPD, dan Pemerintah Desa Poja membuat pernyataan sikap bersama untuk menghentikan sementara aktifitas perluasa tambak Udang sampai ada keputusan pada rapat sosialisasi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (09/02/2022) mendatang.

Ketua BPD Desa Poja menyampaikan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan ini sampai pada waktu yang ditentukan, karena ini adalah aspirasi masyarakat Desa Poja,

“Kami BPD akan terus bersama masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Poja, dan akan melaksanakan kesepakatan tentang pemberhentian untuk sementara Aktivitas Perluasan CV Sape Sukses Bersama,” ungkap Abdullah Umar Ketua BPD Poja.

Selaras dengan Pernyataan Ketua BPD, Kades Poja,Robi Darwis, SE juga menegaskan bahwa kesepakatan ini di ambil atas dasar musyawarah mufakat seluruh masyarakat Desa Poja yang hadir pada rapat tersebut.

“kesepakatan ini adalah hasil dari musyawarah mufakat permintaan dan seluruh masyarakat Desa Poja yang menghadiri Rapat, bahwa mereka meminta untuk menghentikan sementara aktivitas penggalian tambak sampai ada keputusan dalam Rapat Sosialisasi pada Rabu 9 Februari 2022 mendatang,” tutup Kades Poja.

(JD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *